Suara.com - Wakil Ketua Tim Koordinasi Relawan PDIP Adian Napitupulu meragukan netralitas Presiden Joko Widodo terkait Pemilihan Presiden 2024 mengingat salah satu pesertanya adalah anak Jokowi sendiri, yaitu Gibran Rakabuming Raka.
Dilansir Suara.com dari acara Mata Najwa yang diunggah di Youtube pada Kamis (2/11/2023), Adian beradu persepsi dengan politisi Partai Gelora Fahri Hamzah.
Adian menyoroti netralitas Jokowi yang dinilainya akan sulit dilakukan.
"Bagaimana bisa netral kalau putranya sendiri jadi pemain,".
Namun Fahri Hamzah menilai bahwa sikap Jokowi bisa dilihat dari Pilpres sebelumnya. Pasalnya Jokowi sudah dua kali mengikuti Pilpres, bahkan salah satunya ia menjadi presiden sekaligus capres yang memungkinkan untuk jadi tidak netral.
"Waktu Pak Jokowi jadi pemain kan dia juga sebagai presiden. Periode kedua kan dia presiden dan pemain. Sebenarnya bisa lebih tidak netral karena calon presiden berikutnya kan dia. Ini calon presidennya kan Pak Prabowo," kata Fahri Hamzah membela Jokowi.
Di sisi lain, Adian Napitupulu berpendapat bahwa Jokowi bisa dilihat sebagai dua sosok dalam Pilpres 2024 ini yakni sebagai seorang presiden dan seorang bapak.
"Sebagai seorang bapak, kadang kala kita lebih menyayangi anak kita dibandingkan diri kita sendiri. Sebagai seorang ayah kita rela kalah asalkan anak kita tidak kalah," ujar Adian Napitupulu.
"Itu dua hal yang berbeda ketika yang dicontohkan Fahri Hamzah tadi, dia (Jokowi) jadi calon juga dan saat menjadi calon dia jadi presiden. Itu dua hal berbeda. Kecuali elu tidak memahami bagaimana rasanya menjadi seorang bapak," pungkas Adian.
Baca Juga: Ke Mana Jokowi yang Dulu? Adian Napitupulu: Sebulan Terakhir Saya Tak Lagi Mengenalnya
Presiden Jokowi menuai sorotan tajam ketika putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka maju sebagai bakal calon presiden mendampngi Prabowo Subianto.
Selain karena status keluarga, penunjukkan Gibran Rakabuming Raka juga dituding diwarnai konflik kepentingan lantaran Gibran sebenarnya masih belum mencukupi aturan batas usia capres yang seharusnnya minimal 40 tahun.
Kendati begitu, Mahkamah Konstitusi yang diketuai Anwar Usman yang tak lain adalah adik ipar Jokowi, mengabulkan permohonan gugatan batas usia capres. Gugatan itu berisi permohonan agar seseorang yang di bawah 40 tahun bisa maju menjadi capres asalkan pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah.
Permohonan yang secara eksplisit mencantumkan nama Gibran dari salah seorang pengagumnya bernama Almas Tsaqibbiru itu akhirnya dikabulkan MK melalui Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023.
Tak cukup di situ, kontroversi pencalonan Gibran juga muncul dari sisi politis. Gibran yang merupakan salah satu kader andalan PDIP memilih untuk mendampingi Prabowo Subianto, lawan Ganjar Pranowo, di Pilpres 2024.
Hal ini pun membuat Gibran harus meninggalkan partai yang telah menaunginya di masa awal terjun di dunia politik hingga terpilih jadi Wali Kota Solo tersebut.
Berita Terkait
-
Kompilasi Sejumlah Survei Pilpres Terkini: Prabowo-Gibran Digoyang, Tapi Elektabilitas Tetap Nendang
-
Nita Vior Ungkap Dukungan untuk Prabowo di Pilpres 2024: Gemoy!
-
Elektabilitas 3 Capres-Cawapres Versi 3 Survei Berbeda, Siapa yang Unggul?
-
Ke Mana Jokowi yang Dulu? Adian Napitupulu: Sebulan Terakhir Saya Tak Lagi Mengenalnya
-
Kala Jokowi, Erick Thohir dan Ridwan Kamil Ngeteh Bareng di IKN
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024