Suara.com - Polda Metro Jaya mengerahkan 2.149 personel untuk mengamankan sidang pembacaan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait perkara dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi Anwar Usman Cs pada Selasa (7/11/2023) sore ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut ribuan personel tersebut meliputi satuan Brimob hingga Intelkam.
"Total 2.149 personel," kata Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (7/11/2023).
Selain melakukan pengamanan, lanjut Trunoyudo, pihaknya juga telah menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat.
Penerapan rekayasa lalu lintas nantinya akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
Trunoyudo merincikan skema rekayasa lalu lintas tersebut sebagai berikut;
- Arah Harmoni menuju Jalan Majapahit dialihkan ke Jalan Juanda dan Suryopranoto;
- Arah Bundaran Hotel Indonesia (HI) menuju Harmoni dialihkan ke Budi Kemuliaan dan Merdeka Selatan;
- Arah Budi Kemuliaan meuju Merdeka Barat dialihkan ke Merdeka Selatan
- Arah Merdeka Selatan menuju Merdeka Barat dialihkan ke Jalan Budi Kemuliaan.
Putusan MKMK
Sebagaimana diketahui sidang pembacaan putusan pelanggaran etik dan pedoman perilaku hakim ini akan dipimpin Ketua MKMK Jimly Asshidiqqie bersama Bintan Saragih, dan Wahiduddin Adams di Ruang Sidang Pleno I Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, pada pukul 16.00 WIB sore nanti.
Jimly sebelumnya mengaku telah mengambil kesimpulan dari pemeriksaan 21 perkara berkaitan dengan putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait batas usia capres-cawapres yang dianggap telah membuka jalan putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Gibran Rakabuming Raka untuk mendaftar sebagai cawapres Prabowo Subianto.
Baca Juga: Nasib Paman Gibran Segera Diputus MKMK, Anies Bicara Pengalamannya Saat Jadi Ketua Komite Etik KPK
Adapun, dari 21 perkara terkait dugaan pelanggaran etik dan pedoman perilaku hakim yang diterima 15 di antaranya atas nama terlapor Anwar Usman yang tidak lain merupakan paman Gibran.
"Semuanya sudah kami dengar. Akhirnya kami sudah rapat intern. Kami sudah buat kesimpulan," kaya Jimly, di Gedung MK, Jumat (3/11/2023).
Berita Terkait
-
Nasib Paman Gibran Segera Diputus MKMK, Anies Bicara Pengalamannya Saat Jadi Ketua Komite Etik KPK
-
Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie: Kita Ini Urus Kode Etik Hakim, Kok Disuruh Nilai Putusan MK, Gimana?
-
Kasus Pelanggaran Etik Hakim MK Diputuskan Sore Ini, Prabowo soal Nasib Anwar Usman CS: Tanya ke Sana, Jangan Saya!
-
MKMK Akan Bacakan Putusan, Nasib Paman Gibran Ditentukan Sore Nanti
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien