Suara.com - Polda Metro Jaya mengerahkan 2.149 personel untuk mengamankan sidang pembacaan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait perkara dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi Anwar Usman Cs pada Selasa (7/11/2023) sore ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut ribuan personel tersebut meliputi satuan Brimob hingga Intelkam.
"Total 2.149 personel," kata Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (7/11/2023).
Selain melakukan pengamanan, lanjut Trunoyudo, pihaknya juga telah menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat.
Penerapan rekayasa lalu lintas nantinya akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
Trunoyudo merincikan skema rekayasa lalu lintas tersebut sebagai berikut;
- Arah Harmoni menuju Jalan Majapahit dialihkan ke Jalan Juanda dan Suryopranoto;
- Arah Bundaran Hotel Indonesia (HI) menuju Harmoni dialihkan ke Budi Kemuliaan dan Merdeka Selatan;
- Arah Budi Kemuliaan meuju Merdeka Barat dialihkan ke Merdeka Selatan
- Arah Merdeka Selatan menuju Merdeka Barat dialihkan ke Jalan Budi Kemuliaan.
Putusan MKMK
Sebagaimana diketahui sidang pembacaan putusan pelanggaran etik dan pedoman perilaku hakim ini akan dipimpin Ketua MKMK Jimly Asshidiqqie bersama Bintan Saragih, dan Wahiduddin Adams di Ruang Sidang Pleno I Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, pada pukul 16.00 WIB sore nanti.
Jimly sebelumnya mengaku telah mengambil kesimpulan dari pemeriksaan 21 perkara berkaitan dengan putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait batas usia capres-cawapres yang dianggap telah membuka jalan putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Gibran Rakabuming Raka untuk mendaftar sebagai cawapres Prabowo Subianto.
Baca Juga: Nasib Paman Gibran Segera Diputus MKMK, Anies Bicara Pengalamannya Saat Jadi Ketua Komite Etik KPK
Adapun, dari 21 perkara terkait dugaan pelanggaran etik dan pedoman perilaku hakim yang diterima 15 di antaranya atas nama terlapor Anwar Usman yang tidak lain merupakan paman Gibran.
"Semuanya sudah kami dengar. Akhirnya kami sudah rapat intern. Kami sudah buat kesimpulan," kaya Jimly, di Gedung MK, Jumat (3/11/2023).
Berita Terkait
-
Nasib Paman Gibran Segera Diputus MKMK, Anies Bicara Pengalamannya Saat Jadi Ketua Komite Etik KPK
-
Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie: Kita Ini Urus Kode Etik Hakim, Kok Disuruh Nilai Putusan MK, Gimana?
-
Kasus Pelanggaran Etik Hakim MK Diputuskan Sore Ini, Prabowo soal Nasib Anwar Usman CS: Tanya ke Sana, Jangan Saya!
-
MKMK Akan Bacakan Putusan, Nasib Paman Gibran Ditentukan Sore Nanti
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024