Suara.com - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) bakal menyampaikan putusan dugaan pelanggaran kode etik jajaran Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada putusan batas usia capres-cawapres, Selasa (7/11/2023) sore nanti.
Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie menegaskan pihaknya hanya mengurusi soal kode etik hakim. Ia justru kebingungan ketika MKMK juga diminta untuk menentukan putusan MK.
"Kok kita disuruh menilai putusan MK, itu bagaimana?" kata Jimly dikutip Selasa (7/11/2023).
Jimly juga menegaskan pihaknya tidak bisa serampangan mengubah putusan MK melalui tangannya.
"Tapi kalau ngawur-ngawur, sekadar emosi, sekadar ini, kan nggak bisa. Harus dipertanggungjawabkan secara benar, secara hukum," tuturnya.
Setali dengan itu, Jimly juga merasa belum yakin kalau pihaknya bisa membatalkan putusan MK yang membuat putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Gibran Rakabuming Raka bisa lolos menjadi cawapres.
Adapun MK memutuskan untuk mengabulkan sebagian pada permohonan dengan nomor perkara 90/PUU-XXI/2023.
"Bukan soal bisa (atau tidak bisa). Saya harus diyakinkan dulu. Belum, belum yakin," ucapnya.
Baca Juga: Putusan MK Bikin Surya Paloh Prihatin, Gus Choi NasDem: Ternyata Mereka Jadi Alat Politik Keluarga
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan memutuskan perkara dugaan pelanggaran hakim konstitusi yang menjadi buntut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 90/PUU-XXI/2023.
Sidang yang akan diputus oleh Jimly Asshidiqqie, Bintan Saragih, dan Wahiduddin Adams itu akan digelar di ruang Sidang Pleno I Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (7/11/2023), pukul 16.00 WIB.
Jimly sebelumnya mengatakan pihaknya telah mengambil kesimpulan dari pemeriksaan 21 perkara dugaan pelanggaran etik dalam penyusunan putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023.
"Semuanya sudah kami dengar. Akhirnya kami sudah rapat intern. Kami sudah buat kesimpulan," kaya Jimly, di Gedung MK, Jumat (3/11/2023).
"Tinggal dirumuskan menjadi putusan dengan pertimbangan yang mudah-mudahan bisa menjawab semua isu," lanjutnya.
MKMK diketahui telah menggelar rapat internal untuk merumuskan putusan yang akan dibacakan sore ini.
Berita Terkait
-
Kasus Pelanggaran Etik Hakim MK Diputuskan Sore Ini, Prabowo soal Nasib Anwar Usman CS: Tanya ke Sana, Jangan Saya!
-
MKMK Akan Bacakan Putusan, Nasib Paman Gibran Ditentukan Sore Nanti
-
Menanti Putusan MKMK Hari Ini: Anwar Usman Disanksi Etik, Tapi Gibran Tetap Jadi Cawapres?
-
Taruhannya Kepercayaan Masyarakat, TPN Ganjar-Mahfud Yakin Paman Gibran Bisa Dipecat Melalui Putusan MKMK
-
Sederet Ancaman Sanksi Etik Menghantui Anwar Usman, Besok Penentuannya
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
Tangis Keluarga Pecah Saat 10 Jenazah Korban Kecelakaan KRL Dipulangkan dari RS Polri
-
Sembilan dari 10 Pangan Kemasan Tinggi GGL, BPOM: Bukti Penting Penyempurnaan Kebijakan Pangan Sehat
-
Temui Menko Zulhas, Asosiasi Pelaku Usaha Dorong Perbaikan Tata Kelola hingga Rantai Pasok MBG
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Pemerintah Berikan Perhatian Serius Tangani Masalah Kesehatan Papua
-
Arab Saudi Tekankan Pentingnya Keamanan Selat Hormuz
-
Terungkap! Ini Isi Proposal Damai Iran yang Bikin Donald Trump Meradang
-
KPK Dalami Uang USD 1 Juta di Kasus Dugaan Suap Pansus Haji DPR RI
-
Bima Arya Tekankan Efisiensi dan Sinergi sebagai Motor Penggerak Ekonomi Daerah
-
Gus Ipul Usul Perluasan Bansos untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi
-
Ketum TP PKK Tekankan Peran Strategis PKK dan Posyandu di Papua Selatan