Suara.com - Pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka tak jarang menerima tudingan miring dari para lawan politiknya.
Namun kali ini, tudingan menjadi serius lantaran pasangan tersebut kini disebut-sebut sebagai cerminan Neo Orde Baru.
Tudingan tersebut dilayangkan oleh Ketua DPP PDI Perjuangan (PDI-P) Djarot Saiful Hidayat dalam keterangannya, Sabtu (4/11/2023).
"Bersama kita hadapi Prabowo-Gibran sebagai cerminkan neo Orde Baru masa kini," ujar Djarot kepada wartawan.
Djarot lebih lanjut menerangkan bahwa pasangan yang diusung oleh partainya, yakni Ganjar Pranowo dan Mahfud MD akan senantiasa memperkuat demokrasi sekaligus melawan Prabowo-Gibran yang merupakan cerminan Orde Baru.
Lantas, apa itu Neo Orde Baru yang dilayangkan oleh Djarot ke Prabowo-Gibran?
Orde Baru gaya baru?
Istilah Neo Orde Baru atau Neo Orba bukan istilah yang baru. Sejalan dengan penjelasan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Aisah Putri Budiatri, istilah ini juga sempat dilayangkan ke pemerintahan Presiden Joko Widodo yang kedua pada 2019 silam.
Kata 'Neo' dalam Neo Orba berarti 'baru'. Dapat dipahami secara sederhana bahwa Neo Orde Baru berarti wujud teranyar dari Orde Baru di era modern ini.
Baca Juga: Sebut Ada Menteri Berpaham Neolib, Prabowo: Gue Gak Sebut Namanya, Gak Etis!
Adapun era Orde Baru merupakan masa pemerintahan Presiden Jenderal Soeharto di Indonesia yang dituding memimpin dengan otoriter.
Mengutip buku karya pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie, salah satu momok yang ditakuti kala Orde Baru adalah Dwifungsi ABRI, yakni para perwira militer yang turut masuk ke politik praktis dan menjabat posisi strategis di pemerintahan.
Melalui doktrin Dwifungsi ABRI, ABRI menjadi organisasi politik terbesar dan terkuat di Indonesia.
Djarot turut singgung keputusan MK
Selain melontarkan julukan Neo Orde Baru, Djarot juga turut menilai bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi atau MK yang dinilai meloloskan Gibran menjadi cawapres adalah keputusan yang penuh rekayasa.
Djarot menegaskan bahwa rakyat kini sudah jeli dan pandai melihat rekayasa yang ada di balik keputusan itu.
"Sebab rakyat semakin cerdas di dalam melihat rekayasa hukum yang terjadi di MK," papar Djarot.
Putusan yang dimaksud Djarot adalah Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang emperbolehkan calon yang berusia di bawah 40 tahun menjadi capres atau cawapres jika pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah melalui pilkada.
Lebih lanjut, Djarot juga menyayangkan tindakan penurunan paksa baliho kampanye Ganjar-Mahfud.
"Rakyat bereaksi keras atas mobilisasi aparat dengan melakukan penurunan bendera, baliho, dan berbagai atribut dukungan terhadap Ganjar-Mahfud MD," imbuhnya.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Tak Kaget Lihat Bobby Nasution Pilih Dukung Prabowo-Gibran, Golkar: Dia Punya Kedekatan Khusus
-
Golkar Siap Tampung Bobby Nasution Kalau Sudah Siap Angkat Kaki dari PDIP
-
Banyak Ulama Gabung ke TKN Prabowo-Gibran, Disebut Bisa Sedot Suara Muslim di Akar Rumput
-
Profil M Arief Rosyid, TKN Prabowo Gibran yang Pernah Palsukan Tanda Tangan
-
Sebut Ada Menteri Berpaham Neolib, Prabowo: Gue Gak Sebut Namanya, Gak Etis!
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024