Suara.com - Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang mencopot Anwar Usman sebagai Ketua MK, menuai pro dan kontra di masyarakat.
Pencopotan tersebut buntut Anwar Usman mengesahkan putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden.
Akibat putusan tersebut, putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka resmi menjadi bakal calon wakil presiden, Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024 mendatang.
Salah seorang pegawai swasta, Mahardika mengatakan, Indonesia memang membutuhkan figur pemuda untuk memimpin namun tidak dengan cara yang menabrak aturan yang berlaku saat ini.
Mahardika menilai apa yang diputuskan oleh Anwar Usman, dalam putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden merupakan produk cacat hukum.
“Mekanisme majunya Gibran sebagai Cawapres Prabowo gue bilang sangat cacat. Soalnya banyak faktor kekuasaan yang diintervensi oleh Gibran,” kata Mahardika, di Jakarta, Kamis (9/11/2023).
“Ini juga yang membuat akhirnya Gibran, di mata orang banyak akhirnya dipertanyakan, karena belakangan juga ada keputusan MKMK yang dilakukan pamannya Gibran, Anwar Usman terbukti melanggar kode etik,” imbuhnya.
Saat disinggung, apakah ini merupakan dinasti politik yang sedang dibangun oleh Jokowi, kata Mahardika, ini melebihi dari dinasti politik.
“Yang dilakukan oleh Jokowi dan Gibran saat ini lebih cenderung agak seperti monarki, republik yang rasanya monarki,” jawab Mahardika.
Baca Juga: Kasus Kebocoran RPH MK Soal Putusan Batas Usai Capres-Cawapres Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Ia menyebut, jika dinasti politik di Indonesia saat ini sudah ada sejak lama. Sejak zaman Presiden ke-5 Indonesia, Megawati Soekarnoputri yang mengandeng anaknya Puan Maharani ikut terjun ke dunia politik.
Kemudian dinasti politik juga dilakukan oleh Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono yang menarik anaknya, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk masuk ke dunia politik.
“Kalau dinasti politik sudah sejak lama, ini ada kepentingan politik aja,” katanya.
Sementara itu, Rizki (24) mengatakan, terpilihnya Gibran sebagai Cawapres Prabowo buntut dari putusan MK bisa menjadi kegaduhan nasional.
Pasalnya ia melihat unsur nepotisme yang sangat kental terkait hal itu.
“Bapaknya (Gibran) sedang menjabat sebagai presiden, sedangkan yang putuskan soal itu (putusan MK nomor 90) pamannya sendiri. Ini bisa jadi ancaman demokrasi buat Indonesia,” tuturnya.
Berita Terkait
-
Segini Harta Kekayaan Suhartoyo, Ketua MK Baru Pengganti Anwar Usman
-
Kasus Kebocoran RPH MK Soal Putusan Batas Usai Capres-Cawapres Dilaporkan ke Bareskrim Polri
-
Elektabilitas Prabowo-Gibran Melejit di Populi Center, Kubu Ganjar dan Anies Pertanyakan Hasil Survei
-
Pengamat Nilai Prabowo - Gibran Berpeluang Besar Menang Satu Putaran
-
Gantikan Anwar Usman Ipar Jokowi, Suhartoyo Jadi Ketua MK Baru
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024