Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) digugat dengan nilai kerugian materil Rp 10 juta dan imateril Rp 1 triliun karena menerima dokumen pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres).
Gugatan itu dilayangkan oleh tiga orang aktivis yaitu Petrus Hariyanto, Firman Tendry Masengi, dan Azwar Furgudyama.
Ketiganya didampingi oleh kuasa hukum dari Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) 2.0 Patra M Zein.
Menurut mereka, KPU telah melakukan perbuatan melawan hukum karena menerima pendaftaran Gibran sebelum merevisi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden.
"Kami ingat pendaftarannya (Gibran) tanggal 25 Oktober," kata Patra di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (10/11/2023).
Sementara, perubahan atas PKPU Nomor 19 Tahun 2024 diterbitkan melalui PKPU Nomor 23 Tahun 2023 pada 3 November 2023.
Revisi tersebut dilakukan sebagai konsekuensi atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden.
Patra menjelaskan, pihaknya meminta PN Jakarta Pusat menyatakan KPU melakukan tindakan melawan hukum.
KPU juga dituntut untuk meminta maaf di hadapan media.
Baca Juga: Survei Populi Center Ungkap Megawati Soekarnoputri Kalah Populer dari Prabowo Subianto
"Ganti kerugian yang diajukan pada aktivis ini materilnya Rp 10 juta dan imateril tadi disampaikan sebesar Rp 1 triliun," tandas Patra.
KPU Terima Pendaftaran Prabowo-Gibran
Pasangan calon Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi mendaftar sebagai calon presiden (capres) dan calon wail presiden (cawapres) di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (25/10/2023).
Pendaftaran keduanya diiringi oleh ribuan simpatisan di depan Kantor KPU. Hadir juga mendampingi Pranowo dan Gibran ke ruang pendaftaran capres dan cawapres ketua umum partai-partai Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Hadir pada ruangan tersebut Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan, Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra, Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta, Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana, Ketua Umum Partai Prima Agus Jabo, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep juga memasuki Kantor KPU.
Pantauan Suara.com, Prabowo dan Gibran menyerahkan berkas admistrasi pencalonan capres dan cawapres kepada ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.
"Dengan membawa program kami, membawa visi kami, membawa strategi kami untuk melanjutkan pembangunan dan mengantar Indonesia sampai menjadi negara maju dan makmur," kata Prabowo di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (25/10/2023).
Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan dokumen yang disampaikan oleh KIM telah dinyatakan lengkap.
"Informasi dari Kesekjenan KPU, berdasarkan dokumen di Silon, dokumen persyaratan dinyatakan telah lengkap," ujar Hasyim.
Berita Terkait
-
Dianggap Sudah Beri Restu Gibran-Bobby 'Membangkang', PDIP Berani Desak Jokowi Kembalikan KTA?
-
KPU, Anwar Usman Hingga Jokowi Digugat karena Gibran Jadi Cawapres
-
TKN Curhat Ada Upaya Sistematis Gembosi Dukungan Prabowo - Gibran: Dituduh Orba hingga Hidupkan KKN
-
Koar-koar Banyak Orang Tak Suka Prabowo-Gibran, Gerindra Singgung Anak Muda Tak Diberi Ruang Memimpin
-
Kapan Gibran dan Bobby Boyongan Gabung Golkar? Airlangga: Nanti akan Indah Pada Waktunya
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
-
Usai Dilantik, Menkeu Purbaya Langsung Tanya Gaji ke Sekjen: Waduh Turun!
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024