Suara.com - Bakal capres Koalisi Perubahan, Anies Baswedan, menyindir soal kebiajakan dilarang menginjak rumput di taman Monas, Jakarta Pusat. Anies mengaku heran dengan aturan tersebut.
Hal itu disampaikan Anies ketika mengisi talkshow Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) di Hotel Vertu Harmoni, Jakarta Pusat, Jumat (10/11/2023).
Anies awalnya mengatakan taman-taman biasanya mudah ditemukan di kawasan yang kelasnya menengah ke atas.
Oleh sebab itu, semasa ia masih bertugas sebagai Gubernur DKI Jakarta maka mulai dibangun beberapa taman di tengah pemukiman.
"Justru masyarakat kampung padat, miskin yang memerlukan ruang bersama mereka untuk bermain dan konsepnya adalah park bukan garden," ujar Anies di lokasi.
Anies kemudian menyinggung terkait adanya aturan dilarang menginjak rumput taman. Ia juga menyindir aturan di Monas yang saat ini dilarang menginjak rumput.
Padahal taman di Monas merupakan sarana yang seharusnya disediakan oleh pemerintah untuk dijadikan sebagai ruang interaksi.
"Banyak (aturan) dilarang injak rumput. Lah, kalau dilarang injak rumput, terus rumputnya buat ditonton? Kalau anak-anak dari kampung itu tempat bermain. Monas yang segede gitu dilarang menginjak rumput," ucap Aniez.
"Gimana coba? Apa yang terjadi? Maka ruang interaksi terbatas," jelas Anies.
Baca Juga: Elite Parpol Koalisi Perubahan Lagi Rapat, PKS Sebut Struktur Timnas AMIN Diumumkan Sore Ini
Sebagaimana diketahui, selama menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, Anies tidak melarang rumput di area Monas diinjak oleh warga.
Menurutnya, rumput yang rusak tersebut bisa diperbaiki kembali. Ia akan memerintahkan instansi terkait untuk memperbaiki rumput tersebut.
"Kita tanamin lagi, cepet (tumbuh) kok kalau rumput. Kita tempatkan jangan sebagai garden (kebun), tapi sebagai park (taman). Kalau garden itu enggak boleh kena (injak), kalau park itu tempat bermain, tempat orang berkegiatan, itu namanya park," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta pada 1 Januari 2018.
Berita Terkait
-
Kabar Baik untuk Seniman dan Budayawan, Anies Janji Akan Permudah KPR Rumah untuk Pekerja Informal
-
Gerak Cepat Pemprov DKI Tangani Aduan Warga Jakarta
-
Said Aqil Pastikan Tak Akan Gabung Timnas Anies-Cak Imin, Tapi Bakal Pilih Paslon yang Rajin Salat
-
PKS Ungkap Kapten Timnas AMIN Bukan Dari Kalangan Tersohor: Yang Penting Ngerti Cara Menang
-
Elite Parpol Koalisi Perubahan Lagi Rapat, PKS Sebut Struktur Timnas AMIN Diumumkan Sore Ini
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024