Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bakal menetapkan bakal calon presiden atau capres dan cawapres di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2023). Penetapan dilakukan sebelum para capres-cawapres mengundi nomor urut.
Sebelum penetapan nama, KPU RI akan menggelar sidang pleno terlebih dahulu. Sidang pleno digelar secara tertutup.
Dalam sidang pleno, seluruh syarat atau dokumen yang disetorkan oleh pasangan capres-cawapres akan turut dibahas.
Setelahnya, KPU RI bakal menggelar konferensi pers untuk menyampaikan capres dan cawapres yang ditetapkan.
"Melalui konferensi pers insya Allah nanti hari Senin (13/11/2023), setelah KPU mengambil keputusan tentang pasangan capres cawapres peserta Pemilu 2024," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari pada Jumat (10/11/2023).
Usai penetapan, KPU RI bakal mengundang capres-cawapres untuk melakukan pengundian nomor urut. Pengundian digelar di Kantor KPU RI pada Selasa (14/11/2023).
"Iya akan kita undang (pasangan capres-cawapres). Pukul 19.00 WIB," kata Komisioner KPU, Idham, Jumat.
Untuk Pilpres 2024, ada tiga pasangan capres-cawapres yang mendaftar. Mereka ialah Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Dua paslon itu mendaftar di hari pertama pendaftaran yakni pada 19 Oktober 2023.
Baca Juga: TKN Ungkap Informasi Di WA Grup: Bakal Ada Aksi Massa Minta KPU Coret Prabowo-Gibran
Sementara Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendaftarkan diri sebagai pasangan capres-cawapres di hari terakhir pendaftaran yakni pada 25 Oktober 2023.
Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran mengaku mendapatkan informasi yang beredar di WhatsApp soal penetapan capres-cawapres itu.
Informasi yang mereka peroleh akan ada skenario bentrokan massa antara pihak pro maupun kontra terhadap pasangan capres-cawapres Prabowo-Gibran.
Dugaan informasi itu menyebut akan ada aksi menolak Prabowo-Gibran untuk ditetapkan sebagai paslon. Bahkan meminta KPU mencoret pasangan dari Koalisi Indonesia Maju tersebut. Karena itu, TKN sebelumnya mengimbau pendukung Prabowo-Gibran untuk tidak datang lantaran khawatir bakal dibenturkan.
"Yang pertama itu tadi imbauan untuk hari Senin besok pada saat penetapan karena banyak beredar di WhatsApp grup ada aksi massa, yang pertama meminta KPU untuk tidak menetapkan atau kemudian mencoret paslon Prabowo-Gibran," kata Ketua Koordinator Strategis TKN, Sufmi Dasco Ahmad di Jakarta Barat, Minggu (12/11/2023).
Berita Terkait
-
TKN Prabowo Respons Pernyataan Megawati Soal Kecurangan Pemilu: Pertandingan Saja Belum Dimulai
-
Respons TKN Prabowo-Gibran Soal Anggapan Ada Manipulasi Hukum Dan Nepotisme Jokowi: Manipulasinya Di Mana?
-
TKN Prabowo-Gibran Ungkap ASN Jateng Banyak Mengeluh Gegara Diminta Bantu Menangkan Paslon Tertentu
-
Jawab Tudingan Abuse Of Power, TKN Prabowo-Gibran: Punya Pikiran Saja Tidak, Apalagi Melakukan
-
Apes! Manggi Kehilangan Ponsel Saat Acara Deklarasi Relawan Yang Dihadiri Gibran Di SCBD
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan