Suara.com - Pidato Megawati Soekarnoputri terkait pelanggaran kode etik hakim MK soal batas usia capres-cawapres sedang jadi perbincangan hangat. Lantas, apa saja poin-poin pidato Megawati? Untuk mengetahuinya, berikut ini ulasannya.
Diberitakan bahwa MKMK (Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi) telah memutuskan bahwa hakim MK telah melanggar kode etik terkait putusan batasan usia capres-cawapres. MKMK juga telah mencopot jabatan Anwar Usman dari jabatannya sebagai ketua MK.
Usai adanya putusan MKMK terkait pelanggaran kode etik hakim MK, Ketua Umum PDIP Megawati mengeluarkan pidato yang bertajuk 'suara hati nurani'. Dalam pidatonya tersebut, Megawati menilai bahwa putusan MKMK semacam cahaya dalam kegelapan di tengah situasi demokrasi Indonesia.
Nah untuk selengkapnya, berikut ini poin-poin pidato Megawati yang menarik untuk diketahui yang telah dirangkum dari kanal Youtube resmi PDIP, Minggu (12/11). Simak baik-baik ya!
1. Bukti Kekuatan Moral
Megawati menilai adanya putusan MKMK tersebut sebagai bukti bahwa masih ada kekuatan moral serta kokonya politik kebenaran dan melawan suatu konstitusi yang direkayasa.
"Keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi telah memberikan cahaya terang di tengah kegelapan demokrasi. Keputusan MKMK tersebut menjadi bukti bahwa kekuatan moral, politik kebenaran, dan politik akal sehat tetap berdiri kokoh meski menghadapi rekayasa hukum konstitusi," ucap Megawati.
2. Mengungkit Terbentuknya MK
Dalam pidatonya, Megawati juga mengungkit sejarah MK terbentuk yakni pada masa kepemimpinannya saat masih menjadi Presiden. Megawati menyampaikan bahwa Ia serus mendirikan MK dan itu telah tertuang UUD 1945 Pasal 7b, Pasal 24 (ayat 2), dan Pasal 24c, tentang “pembentukan MK”.
Baca Juga: Gak Ngerti Pernyataan Megawati soal Kecurangan, TKN Prabowo-Gibran: Kampanye Belum Mulai
Mega juga menyampaikan, MK harus jadi lembaga negara berwibawa karena mempunyai tugas berat dalam mengawal konstitusi.
"Sehingga MK tersebut harus bermanfaat, bukan bagi perorangan, tapi bagi rakyat, bangsa, dan negara," tutur Megawati.
3. MK sebagai simbol perlawanan
Melalui pidatonya, mantan presiden RI ini juga menyatakan bahwa dibentuknya MK ini sebagai simbol perlawanan pada penguasa. Dalam pidatonya, Megawati menyatakan bahwa terbentuknya MK untuk mewakili masyarakat usai reformasi dalam melawan korupsi, kolusi, serta nepotisme.
"Dalam kultur otoriter dan sangat sentralistik ini, lahirlah nepotisme, kolusi, dan korupsi. Praktik kekuasaan yang seperti inilah yang mendorong lahirnya reformasi," tambanya.
4. Pemilu adalah Momentum
Dalam pidatonya, Megawati juga menambahkan bahwa adanya pemilu adalah sebagai memontum terbaik untuk mencari pemimpin. Megawati pun meminta kepada masyarakat agar berkerja sama mengawal Pemilu 2024.
"Kita jadikan Pemilu 2024 sebagai momentum untuk mendapatkan pemimpin terbaik yang benar-benar mewakili seluruh kehendak rakyat Indonesia," ucap lagi Megawati.
Demikian ulasan mengenai poin-poin pidato Megawati yang sedang jadi perbincangan hangat publik. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Gak Ngerti Pernyataan Megawati soal Kecurangan, TKN Prabowo-Gibran: Kampanye Belum Mulai
-
Resmi Dilantik Jadi Ketua MK, Segini Gaji dan Tunjangan yang Diterima Suhartoyo
-
Suhartoyo Resmi Jadi Ketua MK yang Baru Gantikan Anwar Usman
-
Anwar Usman Absen saat Pelantikan Hakim MK, Suhartoyo: Beliau Izin ke Rumah Sakit
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Makin Diminati, Penumpang LRT Jabodebek Capai 16 Juta Orang
-
Menteri Jerman Kunjungi Pabrik Bayer di Cimanggis, Soroti Energi Hijau
-
Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut
-
Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka
-
Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar
-
Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara
-
Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026
-
Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak
-
Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini
-
Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional