Suara.com - Pidato Megawati Soekarnoputri terkait pelanggaran kode etik hakim MK soal batas usia capres-cawapres sedang jadi perbincangan hangat. Lantas, apa saja poin-poin pidato Megawati? Untuk mengetahuinya, berikut ini ulasannya.
Diberitakan bahwa MKMK (Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi) telah memutuskan bahwa hakim MK telah melanggar kode etik terkait putusan batasan usia capres-cawapres. MKMK juga telah mencopot jabatan Anwar Usman dari jabatannya sebagai ketua MK.
Usai adanya putusan MKMK terkait pelanggaran kode etik hakim MK, Ketua Umum PDIP Megawati mengeluarkan pidato yang bertajuk 'suara hati nurani'. Dalam pidatonya tersebut, Megawati menilai bahwa putusan MKMK semacam cahaya dalam kegelapan di tengah situasi demokrasi Indonesia.
Nah untuk selengkapnya, berikut ini poin-poin pidato Megawati yang menarik untuk diketahui yang telah dirangkum dari kanal Youtube resmi PDIP, Minggu (12/11). Simak baik-baik ya!
1. Bukti Kekuatan Moral
Megawati menilai adanya putusan MKMK tersebut sebagai bukti bahwa masih ada kekuatan moral serta kokonya politik kebenaran dan melawan suatu konstitusi yang direkayasa.
"Keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi telah memberikan cahaya terang di tengah kegelapan demokrasi. Keputusan MKMK tersebut menjadi bukti bahwa kekuatan moral, politik kebenaran, dan politik akal sehat tetap berdiri kokoh meski menghadapi rekayasa hukum konstitusi," ucap Megawati.
2. Mengungkit Terbentuknya MK
Dalam pidatonya, Megawati juga mengungkit sejarah MK terbentuk yakni pada masa kepemimpinannya saat masih menjadi Presiden. Megawati menyampaikan bahwa Ia serus mendirikan MK dan itu telah tertuang UUD 1945 Pasal 7b, Pasal 24 (ayat 2), dan Pasal 24c, tentang “pembentukan MK”.
Baca Juga: Gak Ngerti Pernyataan Megawati soal Kecurangan, TKN Prabowo-Gibran: Kampanye Belum Mulai
Mega juga menyampaikan, MK harus jadi lembaga negara berwibawa karena mempunyai tugas berat dalam mengawal konstitusi.
"Sehingga MK tersebut harus bermanfaat, bukan bagi perorangan, tapi bagi rakyat, bangsa, dan negara," tutur Megawati.
3. MK sebagai simbol perlawanan
Melalui pidatonya, mantan presiden RI ini juga menyatakan bahwa dibentuknya MK ini sebagai simbol perlawanan pada penguasa. Dalam pidatonya, Megawati menyatakan bahwa terbentuknya MK untuk mewakili masyarakat usai reformasi dalam melawan korupsi, kolusi, serta nepotisme.
"Dalam kultur otoriter dan sangat sentralistik ini, lahirlah nepotisme, kolusi, dan korupsi. Praktik kekuasaan yang seperti inilah yang mendorong lahirnya reformasi," tambanya.
4. Pemilu adalah Momentum
Berita Terkait
-
Gak Ngerti Pernyataan Megawati soal Kecurangan, TKN Prabowo-Gibran: Kampanye Belum Mulai
-
Resmi Dilantik Jadi Ketua MK, Segini Gaji dan Tunjangan yang Diterima Suhartoyo
-
Suhartoyo Resmi Jadi Ketua MK yang Baru Gantikan Anwar Usman
-
Anwar Usman Absen saat Pelantikan Hakim MK, Suhartoyo: Beliau Izin ke Rumah Sakit
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024