Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja menyoroti pidato pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam acara pengundian nomor urut di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pasalnya, pidato ketiga pasangan calon dinilai mengandung unsur ajakan memilih meskipun saat ini belum memasuki masa kampanye.
"Iya (berpotensi langgar pemilu), itu ajakan memilih," kata Bagja kepada wartawan, Rabu (15/11/2023).
Menurut Bagja, hal tersebut memang berpotensi menjadi pelanggaran pemilu oleh ketiga pasangan capres dan cawapres. Namun, Bawaslu masih harus mengkaji potensi pelanggaran tersebut.
"Kami sudah ingatkan kepada partai politik bahwa sekarang belum masa kampanye," ujar Bagja.
"Kami sudah mewanti-wanti, yang penting jangan ada upaya meyakinkan, apalagi di lembaga penyelenggara pemilu," tambah dia.
Bentuk penelusuran terhadap pidato tiga pasangan capres - cawapres ini, lanjut Bagja, akan menjadi laporan hasil pengawasan.
"Kami hadir di KPU tuh bukan hanya nampang doang, tapi juga untuk mengingatkan peserta pemilu, ada kami loh, hati-hati," tandas Bagja.
Diberitakan sebelumnya, pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar mendapatkan nomor urut 1. Kemudian, pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka bernomor urut 2. Terakhir, pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD bernomor urut 3.
Hal itu berdasarkan pengundian yang dilakukan dalam sidang pleno terbuka KPU di halaman KPU, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023).
"Dengan demikian nomor urut paslon presiden dan wakil presiden untuk tahun 2024 adalah nomor urut satu untuk pasangan calon Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, nomor urut dua untuk Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, dan nomor urut tiga untuk Ganjar Pranowo dan Mahfud MD," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Kantor KPU.
Diketahui, KPU menetapkan tiga pasangan bakal calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pilpres 2024 yaitu Anies Baswedan dengan Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo dengan Mahfud MD, dan Prabowo Subianto dengan Gibran Rakabuming Raka.
Anggota KPU Idham Holik sebelumnya menjelaskan bahwa ketiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden telah memenuhi ketentuan presidential threshold atau ambang batas pencalonan 20 persen kursi DPR atau 25 persen perolehan suara nasional dari gabungan partai politik pendukung pasangan calon.
Kemudian, ketiga pasangan tersebut juga dinyatakan memenuhi syarat kesehatan setelah masing-masing pasangan diperiksa oleh tim dokter dari RSPAD Gatot Soebroto.
Berita Terkait
-
TKN Prabowo-Gibran Kaget Ganjar Singgung 'Drakor' Di Acara KPU: Kalau Maksudnya Menyerang, Kurang Pas
-
Simbol Tangan Capres-Cawapres Sesuai Nomor Urut, Begini Gesturnya
-
Gibran-Kaesang Salim dan Sungkem ke Megawati, Alat Propaganda Jokowi?
-
Israel-Palestina Memanas, Berikut Visi Misi Tiga Pasang Capres-Cawapres Untuk Perdamaian Dunia
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024