Suara.com - Iklan Prabowo-Gibran di televisi yang menampilkan gambar anak-anak dipersoalkan ke Bawaslu karena diduga mengandung pelanggaran. Menanggapi itu, Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menegaskan gambar anak-anak terkait itu murni hasil Artificial Intelligent (AI).
“Tidak ada anak-anak yang dilibatkan dalam pembuatan video iklan tersebut. Ini murni kreasi Artificial Intelligence atau AI dari teks menjadi gambar yang di-generate melalui AI," kata Komandan TKN Prabowo-Gibran, Budisatrio Djiwandono melalui keterangannya, Rabu (22/11/2023).
Budisatrio memastikan TKN maupun Prabowo-Gibran sangat berpegang teguh kepada aturan perundang-undangan yang berlaku.
Salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Dalam pasal 1 poin 1, dijelaskan anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan. Dalam iklan tersebut tidak ada anak-anak dalam artian fisik dan identitas. Tidak ada aktor anak-anak," kata Budisatrio.
Budi mengatakan pihaknya menaati pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Di mana sudah diatur bahwa kegiatan kampanye atau pun aktivitas politik tidak boleh mengikutsertakan anak di bawah umur.
“Yang di-generate oleh AI adalah masa depan. Suatu masa di mana anak-anak bisa makan minum susu gratis di mana gizi tercukupi. Tidak ada anak-anak yang ikut kegiatan kampanye maupun aktivitas kampanye," kata Budisatrio.
Meski begitu, Budisatrio mengaku paham bila kemudian ada pihak yang belum mengerti tentang kemajuan teknologi hari ini sehingga menimbulkan kesalahpahaman dalam melihat iklan terkait.
Baca Juga: Partai Buruh Belum Tentukan Arah Dukungan di Pilpres 2024, yang Pasti Bukan ke Anies karena Hal Ini
“Tim kreatif maupun produksi iklan kami didominasi anak muda Tanah Air yang sangat terkini dalam mengikuti perkembangan teknologi. Teknologi yang digunakan mampu menciptakan animasi dan terlihat realistis. Sehingga ada yang salah paham, kami bisa memahami," kata Budisatrio.
Sementara itu, perihal masalah hukum, Budisatrio menegaskan pihaknya menyerahkan hal tersebut kepada proses sistem peradilan Pemilu yang berlaku.
“Jika ada teman-teman yang berkeberatan tentunya dipersilahkan untuk melapor kepada yang berwenang, misalnya ke Bawaslu. Tapi kami berharap kampanye kita jangan diarahkan lagi ke pola pikir masa lalu. Masa depan ada disini, dan menuju 2024 itu dibawah oleh Tim Kampanye Prabowo-Gibran. Kami bangga menjadi Paslon pertama yang menggunakan FULL 100% teknologi ini untuk iklan TV kami. Sebuah terobosan!" tuturnya.
Dilaporkan ke Bawaslu
Radar Demokrasi Indonesia melaporkan dugaan pelanggaran pemilu pada iklan politik salah satu calon presiden yang tayang pada saluran televisi nasional. Pasalnya, iklan tersebut menampilkan anak-anak di bawah umur yang belum memiliki hak untuk memilih.
Koordinator Nasional Radar Demokrasi Indonesia Steve Josh Tarore melaporkan dugaan pelanggaran tersebut kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Terkait pelaporannya ke Bawaslu itu, Steve turut membawa sebuah alat bukti berupa rekaman video berisi tayangan iklan tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Anggap Golput Suatu Sikap Menyerah, Prabowo Dorong Warga Gunakan Hak Pilih: Nasib Anda Ditentukan di TPS
-
Dua Emak-Emak Laporkan Komisioner KPU ke DKPP Gegara Gibran Jadi Cawapres!
-
Gibran Pamer Ijazah, Dokter Tifa Klarifikasi Sambil Emosi: Ra Sah Ngegas
-
Nikita Mirzani Jadi Garda Terdepan Jika Ada yang Usik Prabowo Subianto: Urus Anak Kau Dulu Baru Bela Orang
-
Pertaruhan Netralitas Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Disaat Anak Panglima Tertinggi Jadi Cawapres
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang
-
Anggaran Dipotong Pusat, Renovasi 11 Sekolah di Jakarta Terpaksa Mundur ke 2027
-
Gotong Royong Polhut Se-Indonesia, Bangun Rumah untuk Saudara di Aceh Tamiang
-
Dukungan Pendidikan Jadi Langkah untuk Mempersiapkan Generasi Muda Berintegritas
-
Ratusan Hektare Mangrove di Riau Habis Dibabat, Kapolda Turun Tangan
-
Gibran Playing Victim Soal Posisi Duduk? Analis: Bersihkan Istana dari Pengaruh Jokowi!
-
Tumbal Terakhir
-
Jaga Hak Perempuan, DPR Didesak Segera Sahkan Wahidah Suaib Jadi Anggota PAW Ombudsman RI
-
Warning Hasto Jelang Muktamar: NU Terlalu Besar Diseret ke Politik Praktis, Jangan Coba Pecah Belah
-
Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin