Suara.com - Cawapres nomor urut 2, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengaku siap untuk dimintai keterangan oleh Bawaslu terkait pelaporan dugaan pelanggaran pemilu.
Cak Imin dilaporkan karena membacakan pantun yang terkesan mengajak nyoblos saat pengambilan nomor urut Pilpres 2024 di KPU beberapa waktu lalu.
"Oh iyalah, pasti (siap diperiksa Bawaslu)," kata Cak Imin kepada wartawan ditemui di rumah dinasnya di kawasan Widya Chandar, Jakarta Selatan, Jumat (24/11/2023).
Meski begitu, Cak Imin mengklaim sampai sekarang ia belum mendapatkan informasi lebih lanjut terkait pelaporan tersebut.
"Nanti kami tunggu, sampai hari ini belum ada kabar," ujarnya.
Kasus Pantun Cak Imin
Sebelumnya, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan pihaknya masih memeriksa syarat formil dan materiil perihal dugaan pelanggaran pemilu dalam pantun yang disampaikan cawapres, Cak Imin dan Mahfud MD saat acara pengundian nomor urut di KPU.
Dia memastikan saat ini peristiwa tersebut sudah menjadi temuan Bawaslu dan sudah ada laporan dugaan pelanggaran karena pantun tersebut dianggap mengandung unsur ajakan memilih dan disampaikan sebelum masa kampanye.
“Bukan pantunnya, ajakannya. Sekarang kan belum masa ajakan, kampanye kan jelas, PKPU 15 juga jelas mengatakan demikian. Kalau hanya memperkenalkan diri ya tidak masalah namanya sosialisasi, tapi kalau sudah mengajak, itu menjadi masalah,” kata Bagja di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023).
Baca Juga: Cak Imin Yakin Firli Bahuri Mundur dari Ketua KPK: Wong Undang-undangnya Begitu
Namun, Bagja belum memastikan waktu pemanggilan Imin dan Mahfud dalam perkara ini lantaran pihaknya masih memeriksa syarat formil dan materiil dari temuan dan laporan ini.
Berita Terkait
-
Cak Imin Yakin Firli Bahuri Mundur dari Ketua KPK: Wong Undang-undangnya Begitu
-
Tidak Datang Sidang Pelanggaran Administrasi, Bawaslu Tegur KPU
-
Bawaslu Koordinasi Dengan KPK Terkait Temuan Pakta Integritas Pj Bupati Sorong Menangkan Ganjar
-
Bawaslu DKI Jakarta Tengah Telusuri Dugaan Dukungan 15 Ribu Kepala Desa untuk Prabowo-Gibran
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024