Suara.com - Cawapres nomor urut 2, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin merespons status Ketua KPK, Firli Bahuri yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan kepada Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Cak Imin mengatakan penetapan Firli sebagai tersangka menjadi tanda hukum tidak pandang bulu.
"Ya kami menghormati semua proses hukum dan kita bersyukur hukum tegak di Tanah Air, tidak pandang bulu," ujar Cak Imin di rumah dinasnya di kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Jumat (24/11/2023).
Ketua Umum PKB itu meminta semua pihak menghormati proses hukum yang masih berjalan. Penetapan Firli sebagai tersangka, membuat Cak Imin merasa prihatin.
"Kita hormati proses hukum yang berlaku dan kita apa namanya, prihatin dengan peristiwa seperti itu," jelas dia.
Lebih lanjut, Cak Imin menyampaikan Firli cepat atau lambat akan mundur dari jabatannya sebagai Ketua KPK. Sebab hal itu sudah diatur dalam Undang-Undang dan akan diteruskan melalui Keputusan Presiden atau Keppres.
"Ya pasti mundurlah, wong Undang-Undangnya begitu, nanti ada Keppres menonaktifkannya," ungkap Cak Imin.
Firli Ogah Mundur
Sebelumnya diberitakan, Firli Bahuri masih aktif menjabat sebagai Ketua KPK. Firli juga masih menghadiri rapat dan bekerka seperti biasa.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Firli Bahuri Resmi Dicekal Keluar Negeri usai Berstatus Tersangka
"Masih sangat aktif. Yang bersangkutan tadi juga ikut rapat. Dan yang bersangkutan ada di ruang kerjanya, dan melaksanakan pekerjaan seperti biasa," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/11/2023).
Alexander Marwata menyebut, untuk proses pemberhentian Firli hanya bisa diputuskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal itu sebagaimana diatur oleh Undang-Undang KPK Nomor 19 Tahun 2019 Pasal 32.
"Dalam hal pimpinan KPK menjadi tersangka tindak pidana kejahatan, pimpinan KPK diberhentikan sementara dari jabatannya. Pemberhentiannya tersebut ditetapkan dengan keputusan presiden," kata Alex.
Berita Terkait
-
BREAKING NEWS: Firli Bahuri Resmi Dicekal Keluar Negeri usai Berstatus Tersangka
-
Murka! Pegawai KPK Desak Kewenangan Firli Bahuri Sebagai Pimpinan Dicabut: Kalau Perlu Ditahan!
-
Beda dengan Alexander Marwata, Nurul Ghufron Minta Maaf Soal Ketua KPK Jadi Tersangka Kasus Pemerasan
-
Presiden Jokowi Didesak Pecat Ketua KPK Firli Bahuri Hingga Abraham Samad dan Novel Baswedan Angkat Bicara
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
IHSG Anjlok 6% Lebih, Rekor Terburuk di Era Menkeu Purbaya
-
Festival Bidar Palembang: Tradisi Sungai Musi yang Bertahan Sejak Zaman Kesultanan
-
IHSG 'Kebakaran' Imbas Kabar MSCI, Saham-saham Idola Pasar Mendadak ARB!
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
Terkini
-
Bisa Jadi Pintu Masuk Reshuffle, Kursi Kosong Wamenkeu Bikin Panas Dingin Menteri Lain
-
Ketua KPK Paparkan Statistik Korupsi 2025 di DPR: 116 Perkara Disidik dan 11 Kali OTT
-
Ketua KPK Paparkan Capaian Penyelamatan Aset di Hadapan DPR: Rp1,5 Triliun Kembali ke Kas Negara
-
Diplomasi atau Kompromi: Membaca Kursi Panas Indonesia di Dewan Perdamaian Gaza
-
Indonesia Diminta Tiru Thailand Dalam Antisipasi Virus Nipah
-
Tragedi Malam Berdarah di Blitar, Menantu Habisi Mertua Usai Dicaci Maki dan Diancam Pakai Gergaji
-
5 Poin Geger Kesaksian Ahok: Heran Kekuatan Riza Chalid, Sentil Menteri BUMN
-
DIY Diguncang Gempa M4,5, Dua Orang Terluka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Menlu Sugiono Sebut Indonesia Gabung 'Dewan Trump' Tanpa Iuran, Ini Fakta-faktanya
-
Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan untuk Amankan Aksi Buruh di Monas