Suara.com - Badan Pemenangan Pemilu (Baplilu) Nasional Partai Persatuan Pembangun (PPP) mendorong penegakan hukum di Indonesia agar bisa benar-benar ditegakan untuk mewujudkan pemilu yang jujur, adil dan berintegritas.
Wakil Sekretaris Bappilu Nasional PPP Norman Zain mengatakan, Pemilu 2024 harus berjalan dengan baik, aman tertib, damai, berintegritas, tanpa politisasi SARA, dan politik uang.
Pria yang karib disapa Didik ini mengatakan, pihak penyelenggara pemilu, dalam hal ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) perlu dipersiapkan secara matang.
Menurutnya, penyelenggara Pemilu membutuhkan orang-orang yang berintegritas agar Pemilu bisa berjalan dengan sukses.
"Penyelenggara pemilu baik KPU maupun Bawaslu perlu disiapkan dengan matang. Selain pengetahuan dan keterampilan dalam kepemiluan, juga diperlukan integritas untuk menyukseskan pemilu," jelas Didik dalam keterangan tertulis, yang diterima Suara.com, Senin (27/11/2023).
Didik menilai, Pemilu 2024 sangatlah kompleks dan memiliki tantangan tersendiri yang harus diselesaikan pihak penyelenggara tidak terkecuali dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM).
"Penyelenggara maupun pengawas pemilu harus profesional dengan dikuatkan integritas. Kombinasi keduanya ini akan menghasilkan pemilu yang berkualitas, kredibel, dan bermartabat," terang didik.
Selain itu, lanjut Didik, jajaran Kejaksaan dan Kepolisian juga harus mampu menjaga netralitas pemilu supaya pemilu berjalan baik dan aman.
"Aparat penegak hukum harus menjaga netralitas, itu penting supaya Pemilu bermartabat dan menghasilkan Pemilu yang berkualitas," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua LABH DPP PPP Erfandi menyebut, penegakan hukum merupakan usaha untuk melaksanakan norma-norma yang telah disepakati dan ditetapkan.
"Karena tanpa Pemilu yang bersih, jujur, bermartabat dan adil, maka penegakan hukum akan terdistorsi dan semakin jauh dari cita-cita bangsa Indonesia," terang dia.
"Dalam hal ini sudah tentu rakyat Indonesia menghendaki adanya Pemilu yang jujur dan adil, pergantian kekuasaan, baik kekuasaan lembaga eksekutif maupun kekuasaan lembaga legislatif," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan