Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan sekaligus mengumumkan jadwal debat kandidat Pemilihan Presiden 2024 mendatang. Setidaknya ada lima kali jadwal debat yang ditetapkan oleh KPU.
Ketua KPU Hasyim Asy’ari menyebut semua debat kandidat Pilpres 2024 akan dilaksanakan di Jakarta.
Adapun jadwal lengkap debat kandidat Pilpres 2024 yang ditetapkan KPU.
- Debat pertama 12 Desember 2023
- Debat kedua 22 Desember 2023
- Debat ketiga 7 Januari 2024
- Debat keempat 14 Januari 2024
- Debat kelima 4 Februari 202
Diketahui, debat akan ditayangkan di stasiun TV nasional dengan total durasi 150 menit. Rinciannya yaitu 120 menit untuk segmen dan sisanya untuk iklan.
Debat capres-cawapres dapat dibagi menjadi enam segmen.
Segmen pertama yaitu pembukaan, pembacaan tata tertib dan penyampaian visi, misi, dan program kerja. Segmen kedua yaitu pendalaman visi, misi, dan program kerja.
Kemudian, segmen ketiga meliputi pendalaman visi, misi, dan program kerja oleh Moderator. Di segmen keempat dan kelima berisi tanya jawab dan sanggahan lalu diakhiri dengan penutup.
Tema yang akan diusung dalam debat yaitu merujuk pada visi nasional sebagaimana tertulis dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1946 dan mempedomani Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).
KPU juga menjelaskan bahwa tema ditetapkan setelah melakukan koordinasi dengan Pasangan Calon dan/atau Tim Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.
Baca Juga: Terkuak! Alasan Prabowo - Gibran Tetap Santuy Ngantor Ketimbang Cuti Kampanye
Adapun tema spesifik setiap debat Pasangan Calon ini disusun bersama dengan panelis sesuai dengan bidang keahliannya.
“Baik dari kalangan profesional, akademisi, maupun tokoh masyarakat,” ujar Hasyim dalam keputusan KPU tersebut.
Berdasarkan Peraturan KPU No. 15 Tahun 2023 Pasal 50 Ayat (1), debat dilakukan dengan rincian 3 kali untuk calon presiden dan 2 kali untuk calon wakil presiden. Masih bisa diubah KPU atas koordinasi dengan DPR.
Calon presiden dan wakil presiden tidak boleh diwakili orang lain dalam pagelaran debat. Jika berhalangan hadir, maka harus dibuktikan dengan keterangan pihak terkait dan disampaikan ke KPU maksimal 3 hari sebelum debat dilaksanakan.
Apabila berhalangan hadir karena ada urusan ibadah, maka harus ada surat dari Kementerian Agama. Dan apabila berhalangan karena alasan kesehatan, maka harus ada surat keterangan dari dokter rumah sakit.
KPU telah menetapkan tiga pasangan capres-cawapres peserta Pilpres 2023. Nomor urut pertama ditempati oleh pasangan capres dan cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Berita Terkait
-
Terkuak! Alasan Prabowo - Gibran Tetap Santuy Ngantor Ketimbang Cuti Kampanye
-
TKN Yakin Gibran Sudah Punya Persiapan Matang untuk Debat Pilpres, Dasco: Lihat Saja Nanti
-
TKN Anggap Gimik Gemoy Prabowo Itu Anugerah, Terjadi Secara Alami, Tidak Dibuat-buat
-
Soal SKB 2 Menteri Tentang Pendirian Rumah Ibadah, Anies: Tak Perlu Ubah Aturan yang Penting Pelaksanaan
-
Hormat Sambil Senyum Meringis, Ini Arti Pose Anies-Cak Imin di Surat Suara Pilpres 2024
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024