Suara.com - Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menganggap, koruptor tidak seharusnya dihukum mati. Namun demikian, ia berharap, adanya sistem hukum yang sempurna agar tidak terjadi kesalahan dalam menetapkan hukuman.
"Selama sistem penegakan hukum kita belum sempurna, jangan terapkan hukuman mati. Karena ketika terjadi kesalahan, sulit untuk memperbaikinya," kata dia dalam acara Mukernas MUI ke-3 di Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (2/12/2023) malam.
Ia melanjutkan, jika seorang koruptor telah dihukum mati, kemudian ditemukan bukti baru yang menunjukkan pelakunya adalah orang lain, sulit untuk mengembalikan keputusan tersebut.
"Bagaimana kita akan mengembalikannya? Tidak mungkin. Itulah mengapa saya mengatakan kita harus berhati-hati. Karena ada celah untuk kesalahan," ujarnya.
Menurut Anies Baswedan, pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset bagi koruptor lebih baik segera dilakukan dibandingkan dengan hukuman mati. Alasannya karena koruptor cenderung sangat takut jika dihadapkan pada kemungkinan kehilangan harta kekayaannya.
"Penting sekali untuk segera mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset oleh negara," kata pasangan Cak Imin itu.
"Koruptor paling takut mengalami kemiskinan," tambahnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sudah mengumumkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden yang resmi menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 pada November lalu.
Setelah dilakukan pengundian dan penetapan nomor urut pada 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapatkan nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
Baca Juga: Anies Kaget Tak Ada Sesi Debat Khusus Cawapres: Tim Belum Pernah Diajak Bicara
KPU juga menetapkan periode kampanye berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, dengan pemungutan suara yang dijadwalkan pada tanggal 14 Februari 2024.
Berita Terkait
-
Telak! Anies Sebut Manfaat IKN Hanya Dirasakan Aparat Negara
-
Anies Bicara Pentingnya Parpol Pengusung Menang Pileg, Ungkit Pemprov DKI Gagal Jual Saham Pabrik Bir
-
Kebutuhan Pokok Hingga Pendidikan Terus Melambung, Anies: Kalau Ingin Perubahan, Maka Perlu Kewenangan
-
Anies Lebih Pilih Hadiri Forum ASEAN Ketimbang G20 Jika Jadi Presiden, Ini Alasannya
-
Anies Kaget Tak Ada Sesi Debat Khusus Cawapres: Tim Belum Pernah Diajak Bicara
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga