Suara.com - Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menganggap, koruptor tidak seharusnya dihukum mati. Namun demikian, ia berharap, adanya sistem hukum yang sempurna agar tidak terjadi kesalahan dalam menetapkan hukuman.
"Selama sistem penegakan hukum kita belum sempurna, jangan terapkan hukuman mati. Karena ketika terjadi kesalahan, sulit untuk memperbaikinya," kata dia dalam acara Mukernas MUI ke-3 di Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (2/12/2023) malam.
Ia melanjutkan, jika seorang koruptor telah dihukum mati, kemudian ditemukan bukti baru yang menunjukkan pelakunya adalah orang lain, sulit untuk mengembalikan keputusan tersebut.
"Bagaimana kita akan mengembalikannya? Tidak mungkin. Itulah mengapa saya mengatakan kita harus berhati-hati. Karena ada celah untuk kesalahan," ujarnya.
Menurut Anies Baswedan, pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset bagi koruptor lebih baik segera dilakukan dibandingkan dengan hukuman mati. Alasannya karena koruptor cenderung sangat takut jika dihadapkan pada kemungkinan kehilangan harta kekayaannya.
"Penting sekali untuk segera mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset oleh negara," kata pasangan Cak Imin itu.
"Koruptor paling takut mengalami kemiskinan," tambahnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sudah mengumumkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden yang resmi menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 pada November lalu.
Setelah dilakukan pengundian dan penetapan nomor urut pada 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapatkan nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
Baca Juga: Anies Kaget Tak Ada Sesi Debat Khusus Cawapres: Tim Belum Pernah Diajak Bicara
KPU juga menetapkan periode kampanye berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, dengan pemungutan suara yang dijadwalkan pada tanggal 14 Februari 2024.
Berita Terkait
-
Telak! Anies Sebut Manfaat IKN Hanya Dirasakan Aparat Negara
-
Anies Bicara Pentingnya Parpol Pengusung Menang Pileg, Ungkit Pemprov DKI Gagal Jual Saham Pabrik Bir
-
Kebutuhan Pokok Hingga Pendidikan Terus Melambung, Anies: Kalau Ingin Perubahan, Maka Perlu Kewenangan
-
Anies Lebih Pilih Hadiri Forum ASEAN Ketimbang G20 Jika Jadi Presiden, Ini Alasannya
-
Anies Kaget Tak Ada Sesi Debat Khusus Cawapres: Tim Belum Pernah Diajak Bicara
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024