Suara.com - Wakil Ketua Umum Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Erwin Aksa menyebut pihaknya siap menurunkan tim hukum untuk menghadapi dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut Dua, Gibran Rakabuming Raka.
Saat ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sudah menelusuri dugaan tersebut.
Erwin mengatakan, bila nantinya Bawaslu DKI melakukan pemanggilan terhadap Gibran, maka tim hukum akan siap mendampingi. Ia menyebut pihaknya menghargai segala proses pemeriksaan yang berjalan.
"Saya kira kita ada tim legal ya tim yang akan melihat kalau memang ada panggilan dari Bawaslu kita menghargai hukum kita tidak mau curang," ujar Erwin di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (5/12/2023).
"Buat Prabowo-Gibran kita menghargai hukum, kita ingin keadilan hukum, kita transparan," lanjutnya menambahkan.
Terkait dugaan keterlibatan anak dalam kampanye, Erwin menyebut salah satu program yang digagas oleh Prabowo-Gibran adalah menjamin kesejahteraan dan kesehatan anak-anak. Misalnya, dengan memberikan susu dan makan siang gratis.
"Kita ingin memberikan keadilan kepada rakyat Indonesia termasuk anak-anak yang butuh protein, kita ingin menyampaikan ke masyarakat bahwa kita ingin membawa keadilan," ucapnya.
Bawaslu Dituntut Transparan
Mengenai dugaan pelanggaran, ia mengaku tak mengetahui aturan mana yang dilanggar. Erwin pun menuntut agar Bawaslu juga transparan dalam menelusuri kasus pelanggaran pemilu.
Baca Juga: Bela Gibran Usai Salah Sebut Asam Sulfat untuk Ibu Hamil, TKN: Dia Ngerti yang Disampaikan
"Kalau itu melibatkan anak kecil kemudian melanggar, saya gatau PKPU-nya yang mana, dan saya kira yang paling paham itu Bawaslu," tuturnya.
Selain itu, Bawaslu disebutnya juga harus memberikan penjelasan rinci kepada kandidat peserta Pemilu mengenai apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama masa kampanye ini. Tujuannya agar nantinya tak ada lagi pelanggaran yang dilakukan oleh para Paslon.
"Bawaslu juga harus transparan, ya kan, KPU juga harus transparan apa yang do or don't-nya, kita nggak tahu, makanya prinsip prinsip transparansi itu harus dibawa," katanya.
Sebelumnya, Gibran diduga telah melakukan dua kali pelanggaran kampanye saat berkegiatan di Jakarta. Padahal, masa kampanye baru berjalan sepekan lebih sejak 28 November lalu.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) DKI, Benny Sabdo mengatakan dugaan pelanggaran Gibran terjadi saat melakukan kampanye di Penjaringan, Jakarta Utara pada Jumat (1/12/2023) lalu. Saat itu, Gibran melibatkan anak-anak untuk membagikan susu dan buku.
Menurut Benny, kemungkinan Gibran melanggar dua aturan, yakni pasal 280 ayat 2 huruf k Undang-undangnomor 7 tahun 2017 Tentang Pemilu yang mengatur larangan aktivitas kampanye melibatkan anak-anak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024