Suara.com - Wakil Ketua Umum Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Erwin Aksa menyebut pihaknya siap menurunkan tim hukum untuk menghadapi dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut Dua, Gibran Rakabuming Raka.
Saat ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sudah menelusuri dugaan tersebut.
Erwin mengatakan, bila nantinya Bawaslu DKI melakukan pemanggilan terhadap Gibran, maka tim hukum akan siap mendampingi. Ia menyebut pihaknya menghargai segala proses pemeriksaan yang berjalan.
"Saya kira kita ada tim legal ya tim yang akan melihat kalau memang ada panggilan dari Bawaslu kita menghargai hukum kita tidak mau curang," ujar Erwin di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (5/12/2023).
"Buat Prabowo-Gibran kita menghargai hukum, kita ingin keadilan hukum, kita transparan," lanjutnya menambahkan.
Terkait dugaan keterlibatan anak dalam kampanye, Erwin menyebut salah satu program yang digagas oleh Prabowo-Gibran adalah menjamin kesejahteraan dan kesehatan anak-anak. Misalnya, dengan memberikan susu dan makan siang gratis.
"Kita ingin memberikan keadilan kepada rakyat Indonesia termasuk anak-anak yang butuh protein, kita ingin menyampaikan ke masyarakat bahwa kita ingin membawa keadilan," ucapnya.
Bawaslu Dituntut Transparan
Mengenai dugaan pelanggaran, ia mengaku tak mengetahui aturan mana yang dilanggar. Erwin pun menuntut agar Bawaslu juga transparan dalam menelusuri kasus pelanggaran pemilu.
Baca Juga: Bela Gibran Usai Salah Sebut Asam Sulfat untuk Ibu Hamil, TKN: Dia Ngerti yang Disampaikan
"Kalau itu melibatkan anak kecil kemudian melanggar, saya gatau PKPU-nya yang mana, dan saya kira yang paling paham itu Bawaslu," tuturnya.
Selain itu, Bawaslu disebutnya juga harus memberikan penjelasan rinci kepada kandidat peserta Pemilu mengenai apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama masa kampanye ini. Tujuannya agar nantinya tak ada lagi pelanggaran yang dilakukan oleh para Paslon.
"Bawaslu juga harus transparan, ya kan, KPU juga harus transparan apa yang do or don't-nya, kita nggak tahu, makanya prinsip prinsip transparansi itu harus dibawa," katanya.
Sebelumnya, Gibran diduga telah melakukan dua kali pelanggaran kampanye saat berkegiatan di Jakarta. Padahal, masa kampanye baru berjalan sepekan lebih sejak 28 November lalu.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) DKI, Benny Sabdo mengatakan dugaan pelanggaran Gibran terjadi saat melakukan kampanye di Penjaringan, Jakarta Utara pada Jumat (1/12/2023) lalu. Saat itu, Gibran melibatkan anak-anak untuk membagikan susu dan buku.
Menurut Benny, kemungkinan Gibran melanggar dua aturan, yakni pasal 280 ayat 2 huruf k Undang-undangnomor 7 tahun 2017 Tentang Pemilu yang mengatur larangan aktivitas kampanye melibatkan anak-anak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Semakin Praktis, Pembayaran Transportasi Umum Kini Cukup Tempel HP
-
Polisi Sita Parang hingga Golok Jelang Aksi Ribuan PSHT di Surabaya
-
Polda Jatim Bongkar Kasus Peretasan Ratusan Website Sekolah untuk Promosi Judi Online
-
Semangat Brasil di Dunia Fashion, Dari Pantai Copacabana hingga Hutan Tropis Jadi Inspirasi Gaya
-
5 Shio yang Menarik Keberuntungan pada 31 Juli 2026, Apakah Kamu Masuk?
-
Dana Pihak Ketiga Melonjak, Efisiensi Biaya Bikin BRI Makin Perkasa
-
Rektor UMY: URI Bisa Picu Perebutan Dosen dan Gerus Anggaran Pendidikan
-
Bukan Buang Uang, Bea Cukai Ungkap Alasan Pabrik Sawit Dapat Fasilitas Khusus Kawasan Berikat
-
Manfaatkan Kepercayaan Majikan, ART di Solo Diduga Curi Uang dan Perhiasan
-
5 Sunscreen Anti Aging Terbaik untuk Mencegah Kerutan di Usia 30-an sesuai Review dan Harga