Suara.com - Video jajaran kader perempuan dari Partai Amanat Nasional (PAN) joget di kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendadak jadi sorotan publik.
Bukan hanya masyarakat, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI juga turut menaruh perhatian pada video yang viral di media sosial tersebut.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengungkapkan, hingga saat ini belum ada laporan yang diterima mengenai video tersebut.
Meski demikian, Bawaslu tetap akan mengkajinya.
"Laporan belum ada, tetapi sudah menjadi perhatian kami. Sekarang sedang kami kaji," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di Jakarta, Kamis (7/12/2023).
Rahmat lantas menerangkan, peserta Pemilu 2024 itu sejatinya tidak diperkenankan menggunakan kantor pemerintahan untuk kegiatan politik.
Apalagi hal tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
“Tidak boleh ada penyalahgunaan kantor pemerintah untuk sarana politik peserta pemilu tertentu. Ada loh (aturannya) di Undang-Undang Pemilu, dibaca lagi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Rahmat menegaskan, para peserta pemilu itu tidak boleh menggunakan kantor Pengadilan bahkan hingga aula kecamatan dan aula desa. Akan tetapi, ada pengecualian penggunaan aula kantor pemerintah di beberapa wilayah tertentu.
Ia juga menjelaskan boleh atau tidaknya fasilitas pemerintah untuk digunakan kepentingan politik oleh peserta pemilu.
“Kalau di DKI fasilitas pemerintahnya apa? GBK (Gelora Bung Karno) fasilitas pemerintah, tetapi boleh enggak digunakan? Boleh, tetapi kantor Gubernur boleh enggak digunakan? Kantor Gubernur tidak boleh, kalau GBK silakan,” tuturnya.
Viral Joget di Kantor Kemendag
Video anggota Partai Amanat Nasional (PAN) asyik joget di kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag) viral di media sosial.
Video yang dimaksud berdurasi 15 detik.
Dalam video terlihat jajaran srikandi PAN sudah berbaris rapi membentuk formasi V.
Berita Terkait
-
Ketua Bawaslu Minta Jajarannya di Daerah Copot Stiker Kampanye di Mobil Plat Kuning
-
Momen Haru Seekor Gajah Jenguk Tuannya yang Sakit, Menggugah Hati
-
Random Abis, Turis Bule Ini Bersihkan Oleh-Oleh Kangkung dari Vietnam di Bandara
-
Viral Joget Mirip Satria Mahathir, Simak Sosok Alam Ganjar Putra Capres Ganjar Pranowo
-
Aturan Kampanye Pemilu 2024, Caleg dan Capres Perhatikan 9 Larangan Ini
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan