Suara.com - Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo menyatakan bahwa dirinya bakal menjadikan Lapas Nusakambangan sebagai penjara khusus napi koruptor.
Menurutnya, hal itu akan memberikan efek jera bagi para koruptor.
Pernyataan itu disampaikan Ganjar di hadapan ribuan mahasiswa saat memberikan kuliah kebangsaan di Convention Hall Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC), Jumat (8/12/2023).
"Tempatnya terpencil jauh dari mana-mana, masih banyak semak belukar. Dulu ada napi terkenal namanya Johny Indo, yang melarikan diri sampai dijadikan film. Setuju nggak kalau koruptor dimasukkan sana?" tanya Ganjar yang dijawab setuju oleh mahasiswa.
Ia mengatakan, bersama Mahfud MD memang konsen terhadap pemberantasan korupsi.
Tak hanya itu, ia menyampaikan, menurut data yang diperoleh, negara mengalami kerugian akibat korupsi mencapai Rp 42 triliun.
Padahal uang itu dapat digunakan untuk peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan.
"Padahal dengan uang Rp 42 triliun kalau untuk bangun puskesmas senilai Rp 5 miliar bisa jadi 8.400 puskesmas," ujarnya.
Tak hanya itu, mantan Gubernur Jawa Tengah dua periode itu juga berkomitmen memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sehingga kembali memjadi lembaga yang independen.
Baca Juga: Ganjar Lebih Dulu ke IKN, Prabowo: Monggo, Saya juga Ada Acara Nanti, Tenang Saja
"Kalau kemudian orang sudah marah pada situasi koruptif, maka kita harus melakukan tindakan yang ekstra seperti menguatkan KPK dan bikin KPK makin independen. Dan kita bawa pejabat koruptor ke Nusakambangan," katanya.
Sekilas Pulau Nusakambangan
Pulau Nusakambangan sebenarnya berada di selatan Pulau Jawa yang termasuk dalam wilayah administrasi Desa Tambakreja, Kabupaten Cilacap. Dahulunya, Pulau Nuskambangan dengan Pulau Jawa dipisahkan oleh kawasan perairan, yang dikenal dengan Segara Anakan.
Berdasarkan laman Kementerian Kelautan dan Perikanan, luas Pulau Nusakambangan mencapai 210 kilometer persegi atau sekitar 21.000 hektare.
Tercatat ada sejumlah lembaga pemasyarakatan (Lapas) yang dibangun di pulau yang dijuluki 'Pulau Penjara'.
Penjara-penjara tersebut meliputi Lapas Kelas II A Besi, Lapas II A Narkotika, Lapas II A Kembang Kuning, Lapas II A Permisan, Lapas IIA Pasir Putih, Lapas Kelas IIA Karanganyar, serta Lapas kelas II B Terbuka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024