Kotak Suara / Pilpres
Selasa, 12 Desember 2023 | 19:48 WIB
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (kiri) berjabat tangan dengan politisi PDIP Budiman Sudjatmiko (kanan) saat berkunjung ke Kediaman Prabowo di Rumah Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Sosok Budiman Sudjatmiko ramai dikritik gegara membahas pelanggaran HAM berat Prabowo Subianto. Diketahui Budiman memang kini menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.

Dalam pernyataannya, Budiman mengatakan Prabowo bukanlah seorang kriminal dan pelanggar HAM. Ia menilai bahwa Prabowo hanya menjalankan tugas negara. Menurutnya, Prabowo sudah menjadi bagian dari demokrasi dalam 25 tahun terakhir. 

Lantas, seperti apakah profil Budiman Sudjatmiko? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Profil Budiman Sudjatmiko

Budiman lahir pada tanggal 10 Maret 1970 di Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Namun ia menghabiskan masa kecilnya di Bogor, Jawa Barat. Pendidikan awalnya pun dimulai di SD Negeri Pengadilan 2 Bogor.

Usai lulus SD, Budiman kemudian pulang ke tanah kelahirannya. Di sana ia melanjutkan pendidikan di SMP Negeri 1 Cilacap. Lagi-lagi Budiman kembali ke Bogor selepas SMP dan lanjut bersekolah di SMA Negeri 5 Bogor.

Namun Budiman tidak menuntaskan pendidikan SMA di Bogor. Ia memutuskan untuk pindah ke SMA Muhammadiyah 1 Yogyakarta. Begitu lulus ia mengambil S1 di Kota Pelajar, tepatnya di Universitas Gadjah Mada (UGM).

Ironis, Budiman di-drop-out atau di-DO dari UGM karena aktivitasnya sebagai aktivisme. Ia bahkan dijebloskan ke dalam penjara saat vokal mengkritisi pemerintahan.

Kendati demikian, sosoknya beruntung karena pendidikan selepas dipenjara. Tak main-main, Budiman mengulang S1 di Universitas London, lalu mengambil gelar S2 jurusan Hubungan Internasional di Universitas Cambridge, Inggris.

Baca Juga: Capres Prabowo Subianto Tidak Masalah Tema Debat Perdana Capres soal HAM

Dalam dunia politik, Budiman dulu dikenal sebagai pendiri Gerakan Inovator 4.0. Sosoknya juga menjadi aktivis, pendiri dan pemimpin Partai Rakyat Demokratik (PRD). Ia juga pernah membaca manifesto RPD di ruang sidang.

Budiman sendiri sempat dituduh sebagai dalang gerakan menentang orde baru. Akibat tuduhan itu, ia dijatuhi vonis hukuman 13 tahun penjara.

Namun baru 3,5 tahun menjalani hukuman penjara, Budiman akhirnya bebas usai diberi amnesti oleh Presiden Abdurrahman Wahid pada 10 Desember 1999.

Barulah kemudian pada tahun 2004, Budiman bergabung ke PDI Perjuangan. Bersama partai Megawati Soekarnoputri, ia kemudian membentuk organisasi sayap PDIP, Relawan Perjuangan Demokrasi (REPDEM).

Budiman kemudian masuk ke Senayan dengan dukungan PDIP. Ia terpilih sebagai anggota DPR RI selama dua periode, yakni 2009-2014 dan 2014-2019.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Load More