Suara.com - Sosok Budiman Sudjatmiko ramai dikritik gegara membahas pelanggaran HAM berat Prabowo Subianto. Diketahui Budiman memang kini menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.
Dalam pernyataannya, Budiman mengatakan Prabowo bukanlah seorang kriminal dan pelanggar HAM. Ia menilai bahwa Prabowo hanya menjalankan tugas negara. Menurutnya, Prabowo sudah menjadi bagian dari demokrasi dalam 25 tahun terakhir.
Lantas, seperti apakah profil Budiman Sudjatmiko? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Profil Budiman Sudjatmiko
Budiman lahir pada tanggal 10 Maret 1970 di Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Namun ia menghabiskan masa kecilnya di Bogor, Jawa Barat. Pendidikan awalnya pun dimulai di SD Negeri Pengadilan 2 Bogor.
Usai lulus SD, Budiman kemudian pulang ke tanah kelahirannya. Di sana ia melanjutkan pendidikan di SMP Negeri 1 Cilacap. Lagi-lagi Budiman kembali ke Bogor selepas SMP dan lanjut bersekolah di SMA Negeri 5 Bogor.
Namun Budiman tidak menuntaskan pendidikan SMA di Bogor. Ia memutuskan untuk pindah ke SMA Muhammadiyah 1 Yogyakarta. Begitu lulus ia mengambil S1 di Kota Pelajar, tepatnya di Universitas Gadjah Mada (UGM).
Ironis, Budiman di-drop-out atau di-DO dari UGM karena aktivitasnya sebagai aktivisme. Ia bahkan dijebloskan ke dalam penjara saat vokal mengkritisi pemerintahan.
Kendati demikian, sosoknya beruntung karena pendidikan selepas dipenjara. Tak main-main, Budiman mengulang S1 di Universitas London, lalu mengambil gelar S2 jurusan Hubungan Internasional di Universitas Cambridge, Inggris.
Baca Juga: Capres Prabowo Subianto Tidak Masalah Tema Debat Perdana Capres soal HAM
Dalam dunia politik, Budiman dulu dikenal sebagai pendiri Gerakan Inovator 4.0. Sosoknya juga menjadi aktivis, pendiri dan pemimpin Partai Rakyat Demokratik (PRD). Ia juga pernah membaca manifesto RPD di ruang sidang.
Budiman sendiri sempat dituduh sebagai dalang gerakan menentang orde baru. Akibat tuduhan itu, ia dijatuhi vonis hukuman 13 tahun penjara.
Namun baru 3,5 tahun menjalani hukuman penjara, Budiman akhirnya bebas usai diberi amnesti oleh Presiden Abdurrahman Wahid pada 10 Desember 1999.
Barulah kemudian pada tahun 2004, Budiman bergabung ke PDI Perjuangan. Bersama partai Megawati Soekarnoputri, ia kemudian membentuk organisasi sayap PDIP, Relawan Perjuangan Demokrasi (REPDEM).
Budiman kemudian masuk ke Senayan dengan dukungan PDIP. Ia terpilih sebagai anggota DPR RI selama dua periode, yakni 2009-2014 dan 2014-2019.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Capres Prabowo Subianto Tidak Masalah Tema Debat Perdana Capres soal HAM
-
TKN Respons Isu HAM Ke Prabowo Subianto: Ini Kaset Rusak Yang Diulang-ulang
-
Detik-detik Debat Capres di KPU: Prabowo Beri Hormat, Gibran Pegang Secarik Kertas dan Pulpen
-
Warga Teriak Minta Foto Bareng, Prabowo Sebelum Berangkat ke Debat Pilpres: Orba-Orang Banyumas
-
Sambil Nyicip Kopi Hitam, Gibran Bagi-bagi Gantungan Kunci 'Upin-Ipin' ke Ribuan Pedagang Starling di GBK
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024