Suara.com - Capres nomor urut 1, Anies Baswedan mengatakan pemerintah seharusnya tidak mencontoh pemerintah Belanda di era Kolonial Belanda.
Menurutnya, pemerintah Belanda kerap meninggalkan masalah yang belum selesai.
"Jangan kita tiru Pemerintah Belanda, mereka punya Kota Tua. Ketika Kota Tua turun permukaan, mereka pindah ke selatan bikin di sekitar Monas, ditinggalkan. Masalah tidak diselesaikan,” kata Anies menjawab pertanyaan capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dalam debat capres di KPU, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2023).
Daripada membangun IKN, Anies lebih memilih untuk menuntaskan masalah yang masih dialami Jakarta.
"Karena itu kami berpandangan masalah di Jakarta harus diselesaikan dengan transportasi umum yang dibangun, menambah taman yang harus dibangun, transportasi umum berbasis elektrik,” ucap Anies.
Oleh sebab itu, Anies berpandangan lebih penting membuat Jakarta menjadi kota yang nyaman untuk ditinggali oleh warganya.
"Itu semua dikerjakan untuk membuat jakarta menjadi kota yang nyaman, aman. Kota yang membuat kita bisa hidup dengan sehat, itu terkait dengan Jakarta,” pungkasnya.
UU IKN Tak Lewat Dialog Publik
Sebelumnya diberitakan, Anies menjelaskan gagasannya soal Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) dalam debat perdana capres di KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2023).
Baca Juga: Ungkit soal Intimidasi Ketua BEM UI, Ganjar di Debat Capres: Kasus Seperti Ini Harus Usai!
Dalam forum itu, Anies ditanya oleh capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo terkait proyek IKN. Anies mengatakan bahwa IKN merupakan contoh produk hukum yang tidak banyak melibatkan masyarakat.
"Ini lah salah satu contoh produk hukum yang tidak melawati dialog publik yang lengkap," ujar Anies di lokasi debat.
Anies menilai, setiap orang yang mengkritik UU IKN kini dianggap sebagai oposisi, begitu pula sebaliknya.
"Sehingga dialognya sesudah jadi Undang-Undang, dan ketika dialognya sudah jadi Undang-Undang, siapa pun yang kritis dianggap oposisi, siapa pun yang pro dianggap pro pemerintah," jelas Anies.
Eks Gubernur DKI Jakarta itu menerangkan bahwa pengesahan UU IKN bak menampilkan Indonesia bukan negara hukum, tapi negara kekuasaan.
"Tapi ini nada-nadanya seperti negara kekuasaan. Dimana penguasa menentukan hukum, dan kemudian dari situ kita berdebat pro-kon," jawab Anies.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024