Suara.com - DPP Cendekia Muda Muslim Indonesia (CMMI) batal melaporkan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau Zulhas ke Mabes Polri.
Padahal sebelumnya mereka berniat hendak melaporkan Ketua Umum PAN tersebut atas dugaan penistaan agama Islam pada Kamis (21/12/2023).
Pembatalan tersebut disampaikan DPP CMMI melalui surat pemberitahuan yang disebarkan ke seluruh anggotanya.
“DPP Cendekia Muda Muslim Indonesia (CMMI) meminta maaf kepada semua pihak terutama Pimpinan Ormas Islam, Pimpinan OKP IsIam dan rekan - rekan media yang sudah konfirmasi kesediaannya untuk gabung pada aksi akbar dan laporan Zulkifli Hasan bahwa Cendekia Muda Muslim Indonesia (CMMI) urunkan niatnya untuk melaporkan Zulkifli Hasan di Mabes Polri pada tanggal 21 Desember 2023,” demikain yang tertulis dalam surat pemberitahuan yang dikutip Kamis.
Dalam surat pemberitahuan tersebut, DPP CMMI menyampaikan alasan membatalkan niatnya melaporkan Zulhas.
Pertama, DPP CMMI menemukan ada beberapa kelompok masyarakat yang melakukan hal yang diungkapkan Zulhas.
“Sehingga Bapak Zulkifli Hasan menceritakan kejadian tersebut pada saat memberikan sambutan pada kegiatan Rakernas Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI),” tulisnya.
Kemudian, DPP CMMI juga mengungkapkan, candaan dan guyonan serupa juga pernah dilakukan oleh Ustad Adi Hidayat (UAH) serta Ustad Abdul Somad (UAS) bahkan calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan.
“Cendekia Muda Muslim Indonesia dalam menentukan sikap, tentu berpedoman dalam 6 landasan CMMI, salah satunya meminta masukan para kiai, ulama dan para Dewan Pakar Cendekia Muda Muslim Indonesia (CMMI),” lanjutnya.
Baca Juga: ICMI Jakarta Kecam Candaan Zulhas Tentang Shalat
DPP CMMI memastikan tidak menginginkan adanya gerakan yang ditunggangi kelompok tertentu lantaran bisa memecah belah sesama anak bangsa.
Atas dasar itu, DPP CMMI meminta seluruh kader dan masyarakat untuk tidak ke Mabes Polri.
“Cendekia Muda Muslim Indonesia (CMMI) mengajak seluruh kader CMMI dan masyarakat pada umumnya untuk tidak ke Mabes Polri pada hari ini."
Surat pemberitahuan mencantumkam nama Ketum DPP CMMI Anhar Tanjung, LAZIS CMMI Hj. Devi Irawati, S.Kom. Susana Sihab* Ketum PP Peduli Kemanusiaan Hilda Susanti, Ketum PP Muslimah CMMI Ustadzah Siti Farida, Ketua Majelis Ta'lim CMMI Pusat Ali Amoedy.
Sebelumnya beredar sebuah potongan video viral di media sosial memperlihatkan Zulhas yang menyinggung soal pernyataan terkait bacaan salat dan tahiyat akhir.
Berita Terkait
-
Zulhas PAN Sebut Banyak Orang Kini Takut Ucapkan Amin Saat Salat, Begini Reaksi Anies
-
Kala Wapres Ma'ruf Peringatkan Zulhas PAN Gegara Kaitkan Ucapan Amin di Akhir Doa dengan Politik
-
PKS Sayangkan Candaan Zulkifli Hasan Permainkan Masalah Ibadah
-
Dinilai Sebar Hoax Soal Pembangunan Labuan Bajo, Zulhas "Dikuliti" Aktivis Lingkungan
-
Beda Ucapan UAS, UAH dan Zulhas soal Baca 'Amin' saat Salat
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan