Suara.com - Bawaslu Kota Bandung masih menemukan dugaan pelanggaran bagi-bagi sembako kepada masyarakat dari para calon anggota legislatif (caleg) peserta pemilu 2024
Koordinator Divisi SDM dan Diklat Bawaslu Kota Bandung M Adriansyah Prayuda mengatakan, ada lima yang terindikasi melakukan pelanggaran dalam tahapan kampanye pemilu 2024, tiga di antaranya telah diproses dan sisanya masih menunggu untuk dikaji.
"Ada beberapa bagian pelanggaran yang sedang diproses atau dikaji. Ada lima (temuan pelanggaran), yang diproses baru tiga. Tapi tidak langsung menetapkan pelanggaran (dikaji terlebih dahulu)," ujarnya, Minggu (24/12/2023).
Menurut dia, penyebaran atau pembagian sembako kepada masyarakat sudah jelas melanggar PKPU Nomor 15 Tahun 2023 karena masuk dalam ranah money politic untuk menghimpun suara pada pemilu 2024.
Selain lima tindakan bagi-bagi sembako yang masuk ke Bawaslu, Adriansyah mengatakan ada lagi beberapa tindakan berbau politik uang, namun berhasil dicegah oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kota Bandung, sebagai upaya meminimalisir pelanggaran tersebut.
"Di beberapa kecamatan hampir melakukan pelanggaran, tapi kita imbau (tidak jadi). Contohnya membagikan sembako. Jadi memang masih ada beberapa caleg yang masih ingin membagikan sembako," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Selain lima temuan yang berasal dari Panwascam tersebut, kata dia, juga ada satu lainnya berdasarkan laporan masyarakat yang kini sudah diproses.
Bila dipastikan memenuhi kriteria pelanggaran pemilu, menurut dia, tidak menutup kemungkinan berlanjut pada pidana sesuai regulasi yang berlaku.
"Masuk sentra penegak hukum, jaksa dan polisi, bila buktinya terpenuhi (masuk dalam kriteria pelanggaran Pemilu) untuk dijadikan tindak pidana," tuturnya.
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Cafe Berkonsep Galeri Seni di Bandung, Artistik Banget!
-
Survei CPCS: Gerindra Berpeluang Gusur Dominasi PDIP Di Pemilu 2024
-
Pendukung Ganjar-Mahfud Laporkan Pj Gubernur Jateng ke Bawaslu Gegara Jemput Prabowo
-
3 Cafe 24 Jam di Bandung yang Super Cozy, Ada Tempat Favoritmu?
-
CEK FAKTA: Cak Imin Sebut Target Pertumbuhan Ekonomi Oleh Jokowi 5 %, Tapi Riilnya Di Lapangan Tak Sampai
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024