Suara.com - Pendakwah Gus Miftah tengah menjadi sorotan publik karena videonya yang tengah bagi-bagi uang viral di media sosial.
Warganet pun mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk segera menginvestigasi di balik pembagian uang yang dilakukan Gus Miftah kepada masyarakat.
Menurut informasi, video itu diambil ketika Gus Miftah tengah bersilaturahmi dengan salah satu pengusaha di Pamekasan, Jawa Timur.
Dalam video berdurasi 10 detik, Gus Miftah yang mengenakan pakaian oranye terlihat berdiri sembari memegang segepok uang.
Di depannya terdapat warga yang mayoritas perempuan mengantre untuk mendapatkan uang dari Gus Miftah.
Lembar demi lembar uang bernilai Rp 50 ribu diberikan Gus Miftah kepada warga.
Setelah mendapatkan uang, warga pun mencium tangan pendakwah kondang asal Yogyakarta.
Aksi Gus Miftah tersebut mendapatkan respons negatif dari pengguna media sosial khususnya di platform X.
Sebab, Gus Miftah diketahui menjadi salah satu dari pendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca Juga: Kasus Bagi-bagi Susu Gibran Belum Ditutup Sepenuhnya, Bawaslu: Kemungkinan Pelanggaran Lain
"Siapa pun tahu Miftah pendukung paslon 2. Ada apa miftah bagi2 duit bgini? Tujuannya apa?" kata @UmarSyadatHsb__ pada Jumat (29/12/2023).
Pemilik akun tersebut lantas me-mention akun resmi Bawaslu untuk turun tangan menelusuri tujuan pembagian uang yang dilakukan Gus Miftah.
"Ayo @bawaslu_RI dan polisi tolong di investigasi ini acara apa dan untuk apa bagi-bagi duit ini?" ujarnya.
Namun ada pula warganet yang membela Gus Miftah. Salah seorang warganet mengunggah beberapa video yang memperlihatkan Gus Miftah bagi-bagi uang ketika berdakwah.
"Sudah sejak lama. Jadi tidak serta merta dikaitkan di pilpres. Kalau gak salah sejak 2021," ungkap @WAHYU_UNIFORM.
Berita Terkait
-
Biodata dan Profil Gus Miftah: Terciduk Bagi-bagi Uang, Ternyata Bukan Keturunan Sembarangan
-
Gus Miftah Viral, Melongok Lagi 3 Artis yang Dibimbingnya Jadi Mualaf
-
Berapa Harta Kekayaan Gus Miftah? Viral Bag-bagi Uang Segepok, Pernah Heboh Tarif Dakwah 3 M
-
Bawaslu Terima Laporan Pengiriman Logistik Pemilu 2024 Tanpa Pengawalan
-
Kasus Bagi-bagi Susu Gibran Belum Ditutup Sepenuhnya, Bawaslu: Kemungkinan Pelanggaran Lain
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024