Suara.com - Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, merespons usulan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD terkait menunda penyaluran bansos selama masa Pemilu 2024. Cak Imin menilai ide itu bagus namun tidak realistis.
"Ide bagus, tapi menurut saya nggak realistis ya," ujar Cak Imin di Ponorogo, Jawa Timur, Sabtu (30/12/2023).
Sebab, Cak Imin menilai rakyat Indonesia saat ini tetap membutuhkan Bansos. Terlebih, dana Bansos berasal dari negara dan bukan dari dana paslon Pilpres tertentu.
"Rakyat butuh bantuan cepat, bansos nggak bisa dihentikan tapi rakyat harus tahu bahwa bansos itu punya uang negara bukan uang calon," jelas Cak Imin
Ketua Umum PKB itu mengaku juga memahami kekhawatiran TPN Ganjar-Mahfud terkait potensi penyaluran bansos malah menguntungkan paslon tertentu.
"Nah yang dikhawatirkan adalah oleh paslon yang mengusulkan itu mungkin jangan sampai itu dimanfaatkan oleh paslon tertentu. Sehingga mengatasnamakan bansos ini, makanya kalau nasib mu lebih berubah, awasi lah," ucap Cak Imin.
Usulan TPN
Sebelumnya, TPN Ganjar-Mahfud mengusulkan agar pemerintah menyetop sementara penyaluran bansos hingga Pemilu 2024 rampung.
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan bahwa pihaknya merasa khawatir distribusi bansos malah menguntungkan paslon tertentu.
Baca Juga: Cak Imin Dianggap Salah Sebut Soal Bangun 40 Kota Baru Setara Jakarta, Ini Penjelasan Timnas AMIN
"Sebaiknya pejabat pemerintah menunda pembagian bansos sampai selesai pilpres, agar tidak menimbulkan kecurigaan dan prasangka," kata Todung di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (29/12/2023).
Todung juga merasa khawatir ada pigak tertentu yang justru mengambil untung sepihak dari penyaluran bansos tersebut.
"Tapi menurut saya dalam konteks pilpres dan pemilu sebaiknya itu tidak dilakukan, sampai pilpres ini selesai. Jangan ada pihak yang mengambil keuntungan dari situasi semacam ini," imbuhnya.
Ia mengaku bahwa usulannya akan banyak menuai kritikan. Namun Todung berharap pemerintah dapat mempertimbangkan usulan tersebut.
"Jadi menurut saya hal-hal semacam ini potensi pelanggarannya sangat banyak karena itu dalam public policy itu diminta untuk ditunda sampai proses Pemilu selesai," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Cak Imin Klaim Dapat Laporan Ada Kaus 02 Juga Dibagi-bagikan di Lokasi Gus Miftah Bagi-bagi Uang Segepok
-
Hadiri Konsolidasi Persiapan Pemilu 2024, Jokowi Ngeluh Harusnya Libur Tapi Diperintah Masuk oleh Mensesneg
-
Teringat Pihak yang Bilang Jangan Pilih karena Bakal Hentikan Bansos, Ganjar: Jangan Dipolitisasi, Itu Hak Rakyat
-
Cak Imin Dianggap Salah Sebut Soal Bangun 40 Kota Baru Setara Jakarta, Ini Penjelasan Timnas AMIN
-
Sering Alami Kejadian Ini, Anies Desak Jokowi Tegur Pemda Tak Netral
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024