Suara.com - Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, Andika Perkasa, mendesak agar anggota TNI yang diduga pelaku penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud diproses hukum.
Mantan Panglima TNI itu mengingatkan Komandan Kodim 0724/Boyolali Letkol (Inf) Wiweko Wulang Widodo dan Komandan Batalyon 408 agar menghukum semua anggota TNI yang terlibat.
“Jangan sampai beliau tidak bisa menengakkan hukum kepada semua yang terlibat. Bukan hanya pelaku penganiayaan, tapi juga yang membantu tindak pidana ini terjadi,” kata Andika di Media Center TPN, Jakarta Pusat, Senin (1/1/2024).
Dia mengatakan penegakan hukum itu harus dilakukan agar kejadian tersebut tidak terulang. Terlebih, Andika menyebut peristiwa ini bisa menjadi contoh tak baik bagi anggota TNI lainnya.
“Tapi kalau nanti hanya, tanpa diawasi ya, kecenderungan lama, yang diproses sesedikit mungkin, itu akan justru akan merugikan TNI sendiri,” ujar Andika.
Dia menyebut penyelesaian kasus tersebut bisa berpengaruh terhadap karier komandan Kodim dan komandan Batalyon terkait.
“Jadi menurut saya, kalau komandan kodim, komandan batalyon tidak ingin kariernya kemudian rusak, karena kalau itu terjadi lagi, tidak diberikan pemahaman yang dalam,” tegas Andika.
“Pemahaman yang dalam itu kan bisa dilakukan dengan cara misalnya menunjukkan ini lho konsekuensinya kalau kamu melakukan hal ini. Nah, dengan begitu akan memberikan pelajaran bagi yang lain,” tambah dia.
Jika penegakkan hukum tidak dirampungkan dengan baik, Andika menegaskan hal itu berarti komandan batalyon tidak memiliki kemampuan untuk memimpin.
Baca Juga: Jelang Debat, Andika Perkasa Bekali Ganjar Diksi dan Isu Pertahanan: Sifatnya Mengingatkan Saja
“Kalau itu tidak ditegakkan sekarang, dan kemudian terjadi lagi, ya bisa dinilai komandan batalyon ternyata tidak mampu memimpin. Oleh karena itu, kamu tidak pantas,” tuturnya.
Penganiayaan Relawan
Untuk diketahui, peristiwa penganiayaan yang diduga dilakukan sejumlah anggota TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud ini terjadi di depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh Boyolali, Jawa Tengah, pada Sabtu (30/12) siang.
Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi sebelumnya juga menyebut 15 anggota yang diduga melakukan penganiayaan telah ditahan.
"Telah memerintahkan Danyonif Raider 408/SbhDenpom IV/4 Surakarta untuk menahan 15 prajurit terduga kasus penganiayaan," kata Kristomei lewat keteranganya, Sabtu (30/12).
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyebut Komandan Kodim (Dandim) 0724/Boyolali Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo telah melakukan beberapa langkah menyikapi peristiwa penganiayaan yang dilakukan anggota TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud. Salah satunya, yakni memberikan santunan kepada para korban.
"Dandim sudah memberikan pernyataan ya tentang kejadian yang di Boyolali itu. Kemudian Dandim juga sudah melakukan langkah-langkah, memberikan santunan dan lain sebagainya," kata Agus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (31/12).
Di sisi lain, kata Agus, KSAD TNI Jenderal Maruli Simanjuntak juga telah memerintahkan satuannya untuk memproses anggota yang terlibat melakukan penganiayaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024