Suara.com - Polri membantah pernyataan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud yang menyebut lembaga survei harus meminta izin Kepala Kepolisian Resor atau Kapolres jika ingin menyebar kuesioner ke masyarakat.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan memastikan lembaga survei tidak perlu meminta izin Kapolres.
Sebab kegiatan survei terkait Pemilu 2024 bukan ranah dari pihak kepolisian.
"Lembaga survei yang ingin menyebarkan kuisioner tentunya bukan merupakan ranah kepolisian, sehingga tidak harus izin kepolisian," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (2/1/20234).
Menurut Ramadhan, Polri hanya memiliki wewenang atau tugas untuk memastikan keamanan dan ketertiban di masyarakat. Termasuk memastikan keamanan, ketertiban dan kelancaran selama pelaksanaan Pemilu.
"Polri itu tidak boleh berpihak pada salah satu paslon, kepada salah satu caleg, ya, intinya tidak boleh terlibat politik praktis," katanya.
Sebelumnya, Ketua Tim Penjadwalan TPN Ganjar-Mahfud, Aria Bima menyebut adanya upaya penggiringan opini lewat lembaga survei terkait pemenang Pilpres 2024 satu putaran.
“Survei yang harusnya memotret realitas tapi ini menggiring realitas opini yang ada,” kata Aria di Media Lounge TPN Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/1/2024).
Aria juga mengungkap bahwa lembaga survei tersebut mesti meminta izin kepada Kapolres setempat jika ingin menyebarkan kuesioner. Nantinya wilayah pengambilan sampel ditentukan oleh pihak kepolisian tersebut.
Baca Juga: Bela Relawan Ganjar-Mahfud Korban Penganiayaan TNI di Boyolali, Ini yang Dilakukan TPN
“Lembaga survei kalau mau nyebar kuesioner harus izin Kapolres. Kapolres ke Bhabinkamtibmas, waktu dapat izin 10 hari. Tempat sampelnya yang di mana harus nurunkan kuesioner sudah diketahui,” bebernya.
Berita Terkait
-
Respons Timnas AMIN Soal Kans Gabung Kubu Ganjar-Mahfud jika Pilpres Berjalan Dua Putaran
-
Sebar Konten Kebencian Terkait Pemakaman Lukas Enembe, Pria Di Kebon Jeruk Ditangkap Bareskrim
-
Andika Perkasa: Dandim Harus Tindak Prajurit Penganiaya Relawan Ganjar-Mahfud Kalau Tak Mau Karir Rusak!
-
Polemik MNC Jadi Penyelenggara Siaran Debat Capres, TPN: Pemilik Media Punya Hak Politik
-
Bela Relawan Ganjar-Mahfud Korban Penganiayaan TNI di Boyolali, Ini yang Dilakukan TPN
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024