Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditipidsiber) Bareskrim Polri menangkap pria berinisial AB (30) karena menyebarkan konten ujaran kebencian mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan atau SARA terkait arak-arakan pemakamanan mantan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan, pria asal Jakarta itu ditangkap di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Sabtu (30/12/2023) malam.
"Tersangka ditangkap pada hari Sabtu," kata Himawan kepada wartawan, Selasa (2/1/2024).
Berdasar penelusuran Suara.com, konten video ujaran kebencian berunsur SARA ini diunggah AB lewat akun TikTok @presiden_ono_niha.
Dalam akun tersebut yang bersangkutan menyertakan foto Gorila disertai tulisan 'Pendukung Lukas Enembe Harus Tahu Diri'.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Jefri Dian Juniarta menyebut pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus ini. Salah satunya berupa wig yang digunakan AB saat membuat konten tersebut.
"Kita menyita satu unit handphone, wig, kaos, blazer dan kacamata yang digunakan oleh tersangka didalam videonya," katanya.
Atas perbuatannya AB dijerat dengan Pasal 45A Ayat (2) Juncto Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang ITE dan/atau Pasal 16 Juncto Pasal 4 huruf B angka 2 dan 2 Undang-Undang Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi RAS dan Etnis dan/atau Pasal 156 KUHP.
"Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terus bekerja sama baik dengan Kementerian/Lembaga maupun penggiat media sosial untuk meningkatkan literasi digital masyarakat agar terhindar dari hoax, misinformasi hingga ujaran kebencian, serta meningkatkan konten-konten positif di ruang siber," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Buntut Ricuh Arak-arakan Jenazah Lukas Enembe, Pangdam 17 Cendrawasih Tegaskan Papua Bagian Tak Terpisahkan NKRI
-
BREAKING NEWS: Truk Rombongan Pengangkut Massa Pengantar Jenazah Lukas Enembe Terbakar
-
Sempat Tertunda karena Hujan, Jenazah Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Dikebumikan Jumat Siang
-
Keluarga Mendiang Lukas Enembe Minta Maaf: Kami Ingin Kedamaian dan Kehangatan dari Masyarakat Papua
-
Satgas P3GN Polri Tangkap 11 Ribu Tersangka Narkoba Sejak September 2023
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Indeks Perkembangan Harga Tiga Provinsi Terdampak Bencana Turun Signifikan
-
Inosentius Dapat Tugas Baru, DPR Beberkan Alasan Adies Kadir Dipilih Jadi Hakim MK
-
Ahok Sebut Tak Ada Temuan BPK dan BPKP Soal Penyewaan Terminal BBM oleh Pertamina
-
Integritas Dipertanyakan, DPR Klaim Adies Kadir Mampu Jaga Kredibilitas Hakim Konstitusi
-
Dicecar 30 Pertanyaan Soal Kematian Lula Lahfah, Apa Peran Reza Arap Sebenarnya?
-
Normalisasi Ciliwung Dikebut, Pramono Pastikan Relokasi dan Pembebasan Lahan Segera Berjalan
-
Rocky Gerung Usai Diperiksa di Kasus Ijazah Jokowi: Dapat Pisang Goreng dan Empat Gelas Kopi
-
5 Fakta Pernyataan Nyeleneh Noel di Sidang Pemerasan: Sebut Nama Purbaya hingga Minta Dihukum Mati
-
Buka Peluang Perpanjang Modifikasi Cuaca, Pramono: Nggak Mungkin Jakarta Nggak Ada Genangan
-
DPR Laporkan 8 Poin Hasil Panja Percepatan Reformasi Polri, Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden