Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditipidsiber) Bareskrim Polri menangkap pria berinisial AB (30) karena menyebarkan konten ujaran kebencian mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan atau SARA terkait arak-arakan pemakamanan mantan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan, pria asal Jakarta itu ditangkap di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Sabtu (30/12/2023) malam.
"Tersangka ditangkap pada hari Sabtu," kata Himawan kepada wartawan, Selasa (2/1/2024).
Berdasar penelusuran Suara.com, konten video ujaran kebencian berunsur SARA ini diunggah AB lewat akun TikTok @presiden_ono_niha.
Dalam akun tersebut yang bersangkutan menyertakan foto Gorila disertai tulisan 'Pendukung Lukas Enembe Harus Tahu Diri'.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Jefri Dian Juniarta menyebut pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus ini. Salah satunya berupa wig yang digunakan AB saat membuat konten tersebut.
"Kita menyita satu unit handphone, wig, kaos, blazer dan kacamata yang digunakan oleh tersangka didalam videonya," katanya.
Atas perbuatannya AB dijerat dengan Pasal 45A Ayat (2) Juncto Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang ITE dan/atau Pasal 16 Juncto Pasal 4 huruf B angka 2 dan 2 Undang-Undang Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi RAS dan Etnis dan/atau Pasal 156 KUHP.
"Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terus bekerja sama baik dengan Kementerian/Lembaga maupun penggiat media sosial untuk meningkatkan literasi digital masyarakat agar terhindar dari hoax, misinformasi hingga ujaran kebencian, serta meningkatkan konten-konten positif di ruang siber," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Buntut Ricuh Arak-arakan Jenazah Lukas Enembe, Pangdam 17 Cendrawasih Tegaskan Papua Bagian Tak Terpisahkan NKRI
-
BREAKING NEWS: Truk Rombongan Pengangkut Massa Pengantar Jenazah Lukas Enembe Terbakar
-
Sempat Tertunda karena Hujan, Jenazah Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Dikebumikan Jumat Siang
-
Keluarga Mendiang Lukas Enembe Minta Maaf: Kami Ingin Kedamaian dan Kehangatan dari Masyarakat Papua
-
Satgas P3GN Polri Tangkap 11 Ribu Tersangka Narkoba Sejak September 2023
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
Negara Boncos Rp1 Triliun per Bulan, DPR Desak MBG Disetop Sementara
-
Bantah Klaim BEM UI, Polda Metro: Sampai Detik Ini Tak Ada Surat Pemberitahuan Demo
-
DEN Temukan Potensi 9 Juta Barel Tangki Minyak Menganggur, Disiapkan untuk Kondisi Krisis
-
'Ada Bukti Transfer Uang'! Pengakuan Saksi dalam Kasus Suap Impor Bea Cukai
-
Jangan Tunggu Rakyat Menjerit! Guru Besar UMY Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan Energi Nasional
-
Sita Bom Molotov! Polisi Tangkap 2 Orang Diduga Ingin Tunggangi Demo Mahasiswa di Jakarta
-
Pegawainya Terjaring OTT KPK, Pengawasan Internal BPK Dinilai Gagal Total
-
IKN Tidak Urgent! DPR Diminta Tolak Tambahan Anggaran Rp15,5 Triliun
-
Siasat Penjual Es Teh di Demak Jadi Kedok Edarkan Sabu, Ternyata Residivis dan DPO!
-
Pramono Respons Demo Mahasiswa di HI: Silakan Protes, Jangan Rugikan Publik