Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditipidsiber) Bareskrim Polri menangkap pria berinisial AB (30) karena menyebarkan konten ujaran kebencian mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan atau SARA terkait arak-arakan pemakamanan mantan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan, pria asal Jakarta itu ditangkap di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Sabtu (30/12/2023) malam.
"Tersangka ditangkap pada hari Sabtu," kata Himawan kepada wartawan, Selasa (2/1/2024).
Berdasar penelusuran Suara.com, konten video ujaran kebencian berunsur SARA ini diunggah AB lewat akun TikTok @presiden_ono_niha.
Dalam akun tersebut yang bersangkutan menyertakan foto Gorila disertai tulisan 'Pendukung Lukas Enembe Harus Tahu Diri'.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Jefri Dian Juniarta menyebut pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus ini. Salah satunya berupa wig yang digunakan AB saat membuat konten tersebut.
"Kita menyita satu unit handphone, wig, kaos, blazer dan kacamata yang digunakan oleh tersangka didalam videonya," katanya.
Atas perbuatannya AB dijerat dengan Pasal 45A Ayat (2) Juncto Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang ITE dan/atau Pasal 16 Juncto Pasal 4 huruf B angka 2 dan 2 Undang-Undang Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi RAS dan Etnis dan/atau Pasal 156 KUHP.
"Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terus bekerja sama baik dengan Kementerian/Lembaga maupun penggiat media sosial untuk meningkatkan literasi digital masyarakat agar terhindar dari hoax, misinformasi hingga ujaran kebencian, serta meningkatkan konten-konten positif di ruang siber," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Buntut Ricuh Arak-arakan Jenazah Lukas Enembe, Pangdam 17 Cendrawasih Tegaskan Papua Bagian Tak Terpisahkan NKRI
-
BREAKING NEWS: Truk Rombongan Pengangkut Massa Pengantar Jenazah Lukas Enembe Terbakar
-
Sempat Tertunda karena Hujan, Jenazah Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Dikebumikan Jumat Siang
-
Keluarga Mendiang Lukas Enembe Minta Maaf: Kami Ingin Kedamaian dan Kehangatan dari Masyarakat Papua
-
Satgas P3GN Polri Tangkap 11 Ribu Tersangka Narkoba Sejak September 2023
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
KPK Bongkar Peran Gus Alex: Stafsus Yaqut Diduga Atur Pelonggaran Kebijakan Haji T0
-
Pesan Gus Ali untuk Kaesang dan PSI: Dengarkan Masukan Masyarakat
-
Update Korban Serangan AS-Israel: 414 Wanita dan Anak Iran Tewas, Bayi 8 Bulan Jadi Korban
-
Kronologi Dittipideksus Bareskrim Geledah Perusahaan di Jatim Terkait Tindak Pidana Minerba
-
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur di Kasus Kuota Haji yang Jerat Gus Yaqut
-
Kuasa Hukum Kerry Riza Soroti Salinan Putusan Belum Terbit, Nilai Hambat Proses Banding
-
Donald Trump Panik! Eks Penasihat Keamanan AS: Terjebak Perang Iran, Bingung Caranya Keluar
-
Niat Licik Benjamin Netanyahu Tersebar, Iran Semakin Terdesak
-
5 Fakta Kades Nyentrik Hoho Alkaf Dikeroyok Massa LSM: Baju Robek hingga Tuding Kapolsek Tak Sigap
-
Sore Ini, Prabowo Gelar Sidang Kabinet Bahas Kesiapan Lebaran