Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat membantah adanya intervensi dari Istana dalam menangani kasus dugaan pelanggaran kampanye calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka saat Car Free Day (CFD) di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Jakarta Pusat, Dimas Trianto Putro menjelaskan, tidak ada intervensi dari mana pun dalam menangani kasus ini, termasuk dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi selaku ayah kandung Gibran.
“Tidak ada, tidak ada sama sekali, ya,” kata Dimas di Kantor Bawaslu Jakarta Pusat, Selasa (2/1/2023).
Jika ada intervensi dari pihak Istana, Dimas mengaku pihaknya tidak akan mengusut kasus ini.
“Kalau ada intervensi dari Istana, kami nggak menangani prosesnya lah, kami kan masih menangani proses penangannya, tetap lanjut,” ujar Dimas.
Diketahui, Bawaslu Jakarta Pusat memanggil Gibran dalam pemeriksaan kasus kampanye di CFD, Selasa ini.
Namun, Gibran mangkir dari panggilan tersebut. Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto dan Gibran mengaku tidak menerima surat pemanggilan tersebut.
"Kami menunggu kepastian dari Bawaslu Jakpus terkait panggilan ini. Mohon kiranya teman-teman media mengkonfirmasi ulang terkait panggilan Mas Gibran hari ini. Sampai hari ini surat resminya belum kami terima," kata Wakil Sekretaris TKN, Aminuddin Ma'ruf kepada wartawan, Selasa (2/1/2023).
Aminuddin memastikan, Gibran sebagai peserta Pilpres tentu sangat berkomitmen mengikuti aturan yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Bawaslu Jadwalkan Ulang Pemanggilan PSI Soal Baliho Jatuh Timpa Pemotor, Apa Sebabnya?
"Mohon kiranya kepada Bawaslu jika ada panggilan kepada peserta pemilu untuk tidak berwacana terlebih dahulu sehingga menimbulkan misinformasi," ujar Aminuddin.
Sementara itu mengenai pemanggilan Bawaslu Jakarta Pusat kepada Gibran hari ini, Aminuddin memastikan Gibran maupun yang mewakili tidak akan hadir. Ia menegaskan pihaknya menunggu surat resmi dari Bawaslu.
"Hari ini Mas Gibran berkegiatan seperti biasa sebagai wali kota dan tidak ada perwakilan yang hadir sampai informasi terkait panggilan tersebut jelas dan surat resminya kami terima," kata Aminuddin.
Bawaslu Jakpus telah memanggil Gibran untuk dimintai klarifikasi terkait kegiatan di area CFD itu pada Kamis (28/12/2023).
Namun, pemanggilan itu dibatalkan karena Bawaslu Jakpus menilai telah mendapatkan keterangan yang cukup untuk memutuskan perkara tersebut.
Akan tetapi, dalam rapat pleno yang digelar dari pukul 16.00 WIB hingga 22.00 WIB, Jumat (29/12/2024), Bawaslu Jakpus menemukan data dan fakta baru sehingga mereka menilai dibutuhkan kajian lebih mendalam lagi untuk memutus kasus tersebut, termasuk mempertimbangkan kembali pemanggilan terhadap putra sulung Presiden Joko Widodo itu.
Berita Terkait
-
Gibran Tak Hadir, Bawaslu Jakpus Pastikan Surat Pemanggilan Sudah Dikirim
-
Bukan Live TikTok, TKN Prabowo-Gibran Luncurkan Fotober2.AI Demi Manjakan Pemilih Pilpres 2024
-
Berkunjung ke Ponpes Genggong Jawa Timur, Prabowo Dinobatkan sebagai Sahabat Santri Indonesia
-
Kaesang Digeber Pemotor Berbendera PDIP, PSI Pertanyakan Hasil Penyelidikan: Pemimpin Partai Harus Bertanggung Jawab!
-
Bawaslu Jadwalkan Ulang Pemanggilan PSI Soal Baliho Jatuh Timpa Pemotor, Apa Sebabnya?
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024