Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo berjanji untuk membentuk Zaken kabinet apabila dirinya menang satu putaran dalam Pilpres 2024. Bahkan, mantan Gubernur Jawa Tengah ini mengaku telah mempersiapkan pembentukan kabinet tersebut.
"Hari ini sudah kita cicil, sudah menghitung betul secara teknokratis, kalau kemudian mau kita lakukan sebuah tindakan sat set, apa yang musti dilakukan pertama," imbuhnya.
Dalam penjelasannya, Ganjar optimis akan banyak sosok yang memenuhi standar kualifikasi zaken kabinet miliknya. Ia juga yakin kebutuhan Menteri ahli tersebut bisa dipenuhi parpol pengusung dirinya.
Lantas, apa itu kabinet zaken yang akan dibentuk Ganjar jika menang? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Arti Kabinet Zaken
Zaken kabinet adalah kabinet yang muncul karena ketidakstabilan partai politik pasca pemilu 1955 di mana masing-masing kabinet bersandar pada koalisi yang menghimpun banyak partai.
Buku Kamus Politik menjelaskan bahwa Zaken Kabinet merupakan suatu kabinet ekstra parlementer yang dibentuk berdasarkan keahlian.
Zaken kabinet juga bisa diartikan sebagai kabinet dengan jajaran menterinya berasal dari kalangan ahli sehingga bukan dari representasi partai politik tertentu.
Fungsi dan Tujuan Zaken Kabinet
Baca Juga: Prabowo Ogah Salaman Duluan karena Merasa Lebih Senior, Begini Respons Anies
Zaken kabinet memiliki beberapa fungsi dan tujuan, di antaranya menghindari terjadinya sebuah malfungsi kabinet, menghindari praktik korupsi yang terjadi pada kalangan pejabat, hingga memaksimalkan sebuah kinerja untuk diberikan kepada jajaran para menteri.
Contoh Zaken Kabinet
Di Indonesia sendiri, terdapat beberapa contoh kabinet zaken, di antaranya:
1. Kabinet Djuanda
Pada 9 April 1957, Soekarno membentuk Kabinet Djuanda yang diketuai oleh Djuanda Kartawidjaja. Djuanda merupakan seseorang yang tidak terikat partai manapun dan sebelumnya telah beberapa kali menduduki jabatan sebagai menteri.
Meskipun kabinet Djuanda tidak memperoleh kepercayaan dari anggota parlementer, tetapi kabinet ini mendapatkan dukungan dari berbagai partai besar.
Berita Terkait
-
Prabowo Ogah Salaman Duluan karena Merasa Lebih Senior, Begini Respons Anies
-
Siti Atikoh Puas Dengan Ganjar Di Debat Capres, Ini Alasannya
-
Jokowi Minta Format Debat Capres Diubah, Begini Jawaban KPU
-
Dipertanyakan Kala Debat Capres, Benarkah Peringkat Kekuatan Militer Indonesia Turun?
-
Sentimen Positif dan Negatif Warganet terhadap Anies Baswedan di Debat Capres Ketiga
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024