Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo berjanji untuk membentuk Zaken kabinet apabila dirinya menang satu putaran dalam Pilpres 2024. Bahkan, mantan Gubernur Jawa Tengah ini mengaku telah mempersiapkan pembentukan kabinet tersebut.
"Hari ini sudah kita cicil, sudah menghitung betul secara teknokratis, kalau kemudian mau kita lakukan sebuah tindakan sat set, apa yang musti dilakukan pertama," imbuhnya.
Dalam penjelasannya, Ganjar optimis akan banyak sosok yang memenuhi standar kualifikasi zaken kabinet miliknya. Ia juga yakin kebutuhan Menteri ahli tersebut bisa dipenuhi parpol pengusung dirinya.
Lantas, apa itu kabinet zaken yang akan dibentuk Ganjar jika menang? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Arti Kabinet Zaken
Zaken kabinet adalah kabinet yang muncul karena ketidakstabilan partai politik pasca pemilu 1955 di mana masing-masing kabinet bersandar pada koalisi yang menghimpun banyak partai.
Buku Kamus Politik menjelaskan bahwa Zaken Kabinet merupakan suatu kabinet ekstra parlementer yang dibentuk berdasarkan keahlian.
Zaken kabinet juga bisa diartikan sebagai kabinet dengan jajaran menterinya berasal dari kalangan ahli sehingga bukan dari representasi partai politik tertentu.
Fungsi dan Tujuan Zaken Kabinet
Baca Juga: Prabowo Ogah Salaman Duluan karena Merasa Lebih Senior, Begini Respons Anies
Zaken kabinet memiliki beberapa fungsi dan tujuan, di antaranya menghindari terjadinya sebuah malfungsi kabinet, menghindari praktik korupsi yang terjadi pada kalangan pejabat, hingga memaksimalkan sebuah kinerja untuk diberikan kepada jajaran para menteri.
Contoh Zaken Kabinet
Di Indonesia sendiri, terdapat beberapa contoh kabinet zaken, di antaranya:
1. Kabinet Djuanda
Pada 9 April 1957, Soekarno membentuk Kabinet Djuanda yang diketuai oleh Djuanda Kartawidjaja. Djuanda merupakan seseorang yang tidak terikat partai manapun dan sebelumnya telah beberapa kali menduduki jabatan sebagai menteri.
Meskipun kabinet Djuanda tidak memperoleh kepercayaan dari anggota parlementer, tetapi kabinet ini mendapatkan dukungan dari berbagai partai besar.
Berita Terkait
-
Prabowo Ogah Salaman Duluan karena Merasa Lebih Senior, Begini Respons Anies
-
Siti Atikoh Puas Dengan Ganjar Di Debat Capres, Ini Alasannya
-
Jokowi Minta Format Debat Capres Diubah, Begini Jawaban KPU
-
Dipertanyakan Kala Debat Capres, Benarkah Peringkat Kekuatan Militer Indonesia Turun?
-
Sentimen Positif dan Negatif Warganet terhadap Anies Baswedan di Debat Capres Ketiga
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024