Suara.com - Calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendorong gagasan otonomi strategis supaya Indonesia tidak ikut terseret ke dalam konflik kepentingan antarnegara adidaya. Gagasan itu disiapkan di tengah kondisi global yang tidak menentu akibat konflik geopolitik.
Deputi Politik 5.0 TPN Ganjar-Mahfud, Andi Widjajanto menegaskan, bebas-aktif menurut Ganjar-Mahfud ialah keleluasaan menentukan posisi yang 100 persen sejalan kepentingan nasional.
Menurutnya, penguatan kapasitas nasional menjadi syarat kunci dalam mewujudkan Otonomi Strategis.
Namun, kondisi terkini menunjukkan tren pelemahan kapasitas nasional untuk mendukung diplomasi yang efektif.
“Skor Indonesia dalam Asia Power Index yang dirilis Lowy Institute mengalami tren penurunan. Tahun 2019, Indonesia mencatatkan skor power sebesar 20,6 tahun 2023, skor Indonesia turun menjadi 19,4,” kata Andi melalui keterangan tertulisnya dikutip Jumat (12/1/2024).
Mantan Duta Besar Indonesia untuk Britania Raya, Irlandia, dan International Maritime Organization, Rizal Sukma menerangkan, otonomi strategis seyogyanya menjadi bagian integral dari prinsip Bebas-Aktif yang merupakan fondasi kebijakan luar negeri Indonesia.
Selama ini, menurutnya, Bebas-Aktif banyak diterjemahkan sebagai netralitas. Sehingga, Rizal menyebut, pemahaman tersebut perlu redefinisi.
Sementara itu, Indonesia dikategorikan sebagai kekuatan menengah (middle power).
Indonesia setidaknya harus mencatatkan skor 40 untuk menjadi kekuatan besar (major power) di kawasan.
Baca Juga: Sambangi Ponpes di Palembang, Atikoh Ganjar Kenalkan Program Santripreneur
Ia melihat, Ganjar-Mahfud akan mempercepat penguatan kapasitas nasional di segala dimensi agar Indonesia menjadi kekuatan maritim Indo-Pasifik, sebagai Garda Samudra (Guardian of the Seas) yang mampu menjalankan diplomasi maritim yang membawa manfaat secara konkret dan diakui global.
“Sebagai Garda Samudra, pelindungan kawasan maritim harus menjadi salah satu komitmen utama,” jelasnya.
Kekhawatiran terbesar yang muncul dari wilayah kemaritiman kawasan adalah sengketa Laut Tiongkok Selatan yang melibatkan Tiongkok dengan beberapa negara tetangga kita di ASEAN.
Sebagai negara non-claimant, Indonesia akan terus berkiblat pada UNCLOS yang sudah mengatur regulasi luas kawasan bagi tiap-tiap negara berdaulat yang memiliki kawasan maritim.
Kesepakatan antara ASEAN dengan Tiongkok terkait Laut Tiongkok Selatan telah kita lakukan melalui Declaration on the Conduct of Parties in the South China Sea (DOC) dan Code of Conduct in the South China Sea (COC).
Namun, proses negosiasi yang telah berjalan selama lebih dari 20 tahun tidak menghasilkan hasil yang berarti untuk menciptakan kawasan Asia Tenggara yang damai.
Berita Terkait
-
Membedah Konspirasi 3 Negara Luar di Pilpres 2024, Ganjar-Mahfud Dibackup Tiongkok?
-
Gibran Hadiri Kick Off Gerakan Door to Door 2 Juta Rumah, Target Menang Satu Putaran
-
Prit! Teriak Pelanggaran Soal Susu Gratis, Ganjar Offside Gegara Pembagian Voucher Internet
-
AMIN Dukung Perempuan Indonesia Berkarya dan Sejahtera
-
Sambangi Ponpes di Palembang, Atikoh Ganjar Kenalkan Program Santripreneur
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024