Suara.com - Terduga pelaku pengancaman penembakan terhadap calon presiden atau capres nomor urut 1, Anies Baswedan menyerahkan diri ke Polda Kalimantan Timur, Sabtu (13/1/2024). Ternyata, pelaku merupakan pria berusia 22 tahun dengan inisial AN.
Kepala Bidang Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo mengungkapkan, pihaknya sempat melakukan profiling terhadap akun Instagram @rifanriansyah sebagai media yang digunakan pelaku untuk melakukan pengancaman.
Dari profiling tersebut, polisi mendapatkan identitas pelaku. AN diketahui merupakan warga Sangata, Kabupaten Kutai Timur.
Setelah mendapatkan identitas, pihak kepolisian langsung menghubungi pihak keluarga dari terduga pelaku.
"Kami menjelaskan situasi yang terjadi dan dengan sukarela terduga ini bersedia menyerahkan diri ke Polda Kaltim untuk diamankan," kata Yusuf di Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (15/1/2024).
Yusuf menjelaskan setelah dilakukan identifikasi profil tersebut, polisi langsung menghubungi pihak keluarga dari pemilik akun media sosial tersebut.
"Kami menjelaskan situasi yang terjadi dan dengan sukarela terduga ini bersedia menyerahkan diri ke Polda Kaltim untuk diamankan," tambah Yusuf.
Lebih lanjut, Yusuf menerangkan, pihak kepolisian masih bisa mengidentifikasi meskipun akun media sosialnya masih dihapus. Karena itu, polisi langsung berkoordinasi dengan pihak keluarga terduga pelaku untuk menjemput dan dimintai keterangan.
"Meskipun akun media sosial itu telah dihapus, polisi masih bisa mengidentifikasi pemilik. Polisi langsung menurunkan tim setelah berkoordinasi dengan keluarga terduga untuk dilakukan penjemputan untuk dimintai keterangan," jelasnya.
Baca Juga: Kalau Pilpres Dua Putaran, Cak Imin Mau Terbuka Koalisi dengan Kubu Ganjar-Mahfud
Pada Senin ini, pihak kepolisian melakukan gelar perkara dengan melibatkan tim yang telah dibentuk, termasuk saksi ahli di antaranya ahli bahasa, ahli pidana, dan ahli teknologi informasi.
"Hal ini untuk dapat memastikan langkah-langkah selanjutnya," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, ia meminta masyarakat mempercayakan pihak kepolisian untuk menangani kasus tersebut.
"Upaya ini merupakan tindakan yang responsif terhadap pengancaman yang dilakukan di media sosial atau ruang publik lainnya," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Tak Seperti Capres Lain, Anies Malah Diberi Hadiah oleh Pendukung: Beda Kelas!
-
Netizen Jadi Takut, Arief Poyuono Sebut Anies Seperti Reinkarnasi Soeharto: Bahaya Dong?
-
Sindir Otak Anies dan Wagub Sulut Steven Kandouw, Ternyata Segini IQ Nikita Mirzani
-
Anies Janji Bikin Lapangan Bola Berstandar FIFA Di Kampung-kampung: Tolong Rumputnya Jangan Diganti Ya
-
Panas! Usai Serang Anies, Giliran Wagub Sulut Kena Hantam Nikita Mirzani: Otak Anda Berfungsi Kan?
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024