Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat bakal melakukan jemput bola bagi para narapidana yang menjadi tahanan titipan di Polres dan Polsek jajaran di Jakarta Barat.
Ketua KPU Jakarta Barat, Endang Istianti, mengatakan hal ini dilakukan mengingat tidak adanya rumah tahanan (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (lapas) yang berada di Jakarta Barat.
"Ada layanan jemput bola untuk tahanan titipan, jadi kalau Jakarta Barat itu tidak ada Lapas atau Rutan. Jadi statusnya tahanan titipan," kata Isti di Kantor KPU Jakarta Barat, Senin (15/1/2024).
Isti mengatakan untuk melakukan pelayanan narapidana tersebut harus terdaftar dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) di Jakarta Barat.
"Misal mereka masuk (tahanan), kami buat pindah memilih supaya bisa dilayani dengan TPS keliling, karena mereka tidak boleh keluar kan dari tahanan," jelasnya.
Namun, lanjut Isti, para narapidana ini hanya mendapatkan kertas pemilihan untuk Capres-Cawapres dan Dewan Perwakilan Daerah.
"Hak pilih mereka untuk pemilihan calon DPR dan DPRD nantinya akan hilang," ucapnya.
Adapun mekanismenya, lanjut Isti, akan ada anggota TPS terdekat dari Polres maupun Polsek di Jakarta Barat yang mendata para tahanan sesuai alokasi DPTB-nya.
Kemudian, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) bersama pengawas TPS akan datang untuk memberikan surat suara ke tahanan, lalu diberikan kembali ke TPS.
Baca Juga: Parpol Paling Banyak Kirim Caleg Eks Narapida di Pemilu 2024, Bongkar Aib!
Untuk pendataannya, Isti menyebut bahwa akan dimulai pada akhir Januari 2024 ini.
"Mungkin akhir bulan ini baru kami mulai, karena tahanan bisa sampai 7 Februari 2024," kata Isti.
KPU Jakarta Barat sendiri telah menyiapkan 50.183 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024.
"Di tingkat kecamatan, kami baru saja menyelesaikan rekrutmen KPPS sejumlah 50.183 orang yang berhasil kami rekrut," tandas Isti.
Berita Terkait
-
Curhat Napi Protes Makanan di Penjara: Wahai petinggi, Manusiakanlah Kami Sebagai Warga Binaan...
-
Curhat Sedih Narapidana Protes Makanan di Penjara Tak Layak: Manusiakanlah Kami
-
Kemenkumham dan KPU Jamin Hak Narapidana dalam Pelaksanaan Pemilu 2024
-
Parpol Paling Banyak Kirim Caleg Eks Narapida di Pemilu 2024, Bongkar Aib!
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024