Suara.com - Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid menilai permintaan mundur yang diajukan Fraksi PDIP DPRD Solo terhadap Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengada-ada.
Menurut Nusron, permintaan tersebut menjadi bagian dari taktik agar Fraksi PDIP bisa menguasai birokrasi di Solo.
"Itu alasan teman partai yang pendukung lawan, agar kalau Mas Gibran mundur akan kuasai birokrasi untuk pemenangan paslon yang didukungnya," kata Nusron kepada wartawan, Kamis (18/1/2024).
Baca Juga:
Tak Kunjung Terbitkan Izin Tinggal, Kini Jakpro Polisikan Warga Eks Kampung Bayam Gara-gara Ini
Fakta Masjid Ibu Anies Baswedan di Sorong, Dibangun di Atas Darah Pejuang Palestina
Nusron memandang cuti bagi kepala daerah bukan suatu masalah. Ia justru menyinggung balik anggota DPRD yang juga melakukan kampanye pada tahun politik.
"Masak cuti kampanye nggak boleh, namanya juga tahun politik. Mengada-ada saja. Wong anggota DPRD-nya juga sama pada sering kampanye juga," kata Nusron.
Baca Juga: Sebut Makan Siang Gratis Bukan Solusi Atasi Stunting, Anies Sindir Prabowo?
Nusron sekaligus menanggapi kritikan terhadap Gibran yang dinilai membuat sejumlah program dan proses pembuatan perda di Solo terbengkalai. Nusron menegaskan alasan tersebut mengada-ada. Menurutnya semua program Gibran di Solo berjalan dan tetap terkontrol.
"Mengada-ada. Semua program jalan dan terkontrol dengan baik," kata Nusron.
Sebelumnya, Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Kota Surakarta meminta Gibran untuk mundur dari jabatannya sebagai wali kota karena dinilai kinerjanya sebagai wali kota terganggu dan tidak bisa maksimal akibat terlalu sering mengambil cuti kampanye.
Meski demikian, ia menyadari tidak ada regulasi yang mengharuskan Gibran mundur dari jabatannya, mengingat pada regulasi terbaru menyebut pejabat daerah yang maju sebagai calon presiden atau wakil presiden tidak harus mundur.
"Kalau pendapat saya, cuti beberapa kali menyebabkan terganggunya aktivitas pemerintahan. Jadi menurut saya lebih baik mas wali mundur, walaupun di aturan memang tidak diharuskan mundur," katanya.
Sementara itu, Fraksi Golkar Solo memberikan pembelaan terkait dengan desakan Gibran Rakabuming Raka mundur sebagai Wali Kota Solo.
Tag
Berita Terkait
-
H-3 Jelang Lawan Gibran, Cak Imin Kena Sentil: Main HP Terus, Ayo Belajar Singkatan!
-
Rentak Perubahan vs Oke Gas 02 vs Langit Cerah: Mana yang Lebih Enak di Telinga, Kalau Jingle Ibas Selalu Dihati?
-
Survei Indikator: Prabowo-Gibran Sejuk di Puncak, Anies-Cak Imin Ngebut Salip Ganjar-Mahfud!
-
Sebut Makan Siang Gratis Bukan Solusi Atasi Stunting, Anies Sindir Prabowo?
-
Survei Indikator: Elektabilitas Prabowo-Gibran Stagnan, Anies-Cak Imin Naik, Ganjar-Mahfud Terus Negatif
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024