Suara.com - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) tak kunjung menerbitkan izin untuk warga tinggal di Kampung Susun Bayam (KSB) yang kini disebut sebagai Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO). Kekinian, Jakpro melaporkan sejumlah warga eks Kampung Bayam ke Polres Metro Jakarta Utara.
Direktur Utama Jakpro, Iwan Takwin, menjelaskan keputusan polisikan warga ini dilakukan lantaran ada sejumlah warga yang dianggap melakukan perbuatan melawan hukum. Beberapa di antara mereka belakangan ini masuk dan memaksa tinggal di hunian yang dijanjikan Anies Baswedan saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI itu.
"Jakpro sangat menyayangkan tindakan di luar batasan yang mengganggu keamanan dan ketertiban, termasuk yang dilakukan oleh oknum warga eks Kampung Bayam di HPPO yang merupakan aset milik Jakpro," ujar Iwan dalam keterangannya, Selasa (16/1/2024).
"Atas perbuatan melawan hukum dan melanggar ketentuan perusahaan tersebut, Jakpro melaporkan oknum warga eks Kampung Bayam kepada pihak Polres Metro Jakarta Utara," katanya menambahkan.
Iwan menjelaskan, sejumlah warga eks Kampung Bayam secara berkelompok memasuki pekarangan HPPO tanpa seizin perusahaan, pertama kali pada 29 November 2023. Tindakan serupa diulang kembali pada awal Desember 2023.
"Upaya pencegahan dan peringatan telah pun dilakukan oleh petugas keamanan yang berjaga di lokasi. Namun demikian, hal tersebut tidak digubris oleh para oknum," tuturnya.
Ia menyebut pelaporan yang dilayangkan kini telah memasuki tahap penyidikan oleh pihak berwenang. Proses yang berjalan merupakan tindak lanjut koordinasi dengan para pihak disebutnya sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, dalam poin kedua laporan tersebut, Jakpro melaporkan beberapa warga eks Kampung Bayam yang merusak aset yakni dengan melakukan penggantian secara paksa pada lubang kunci agar bisa masuk ke dalam unit. Ia menganggap tindakan ini termasuk dalam kategori perusakan aset HPPO.
Lalu pada poin ketiga, Jakpro juga melaporkan warga eks Kampung Bayam yang memanfaatkan akses air bersih secara illegal yang terdapat di lingkungan HPPO. Tindakan ini termasuk dalam kategori pencurian dikarenakan terdapat kerugian materil yang berdampak pada beban biaya operasional HPPO.
Baca Juga: Warganet Terharu, Anies Baswedan Disambut Meriah Warga Papua Meski Tiba Malam Hari
Ketika tim penyidik Kepolisian meninjau Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada 12 Desember 2023, ditemukan beberapa pelanggaran melawan hukum sebagaimana laporan yang disampaikan oleh Jakpro.
"Selain itu, seluruh pelaku yang terlibat juga telah mengakui perbuatannya," pungkasnya.
Sebelumnya, Calon Presiden (Capres) nomor urut satu, sekaligus eks Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengkritisi kondisi Kampung Susun Bayam (KSB) saat ini. Ia menyesalkan warga yang tak kunjung diberikan izin tinggal di tempat tersebut setelah dirinya lengser dari kursi DKI-1.
Pertanyaan soal Kampung Bayam itu dilontarkan Politisi NasDem, Ahmad Sahroni saat membawakan acara Resolusi Indonesia di Tennis Indoor Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (5/1/2024).
"Ini salah satu contoh keberlanjutan itu harus dituntaskan. Jadi sengaja dibangunkan di situ, disiapkan tempatnya di situ," ujar Anies.
"Dan menurut saya tega sekali tempat yang sudah ditemparkan itu tidak diberikan kepada warga Kampung Bayam yang seharusnya masuk ke tempat itu," jelasnya menambahkan.
Berita Terkait
-
Fakta Masjid Ibu Anies Baswedan di Sorong, Dibangun di Atas Darah Pejuang Palestina
-
Timnas AMIN Soal Penurunan Iklan Videotron Aniesbubble: yang Bisa Menekan Swasta Adalah Pihak yang Berkuasa
-
Warganet Terharu, Anies Baswedan Disambut Meriah Warga Papua Meski Tiba Malam Hari
-
Kampanye di Sulsel, Anies Bakal Menginap di Rumah Jusuf Kalla
-
Anak Anies Baswedan dan Cak Imin Mendadak Dijodoh-jodohkan Warganet: Yuk Bisa Yuk Jadi Besan
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
PDIP Gagas Sumpah Pemuda Baru, Ini Kata Hasto Kristiyanto
-
Airbus A400M Milik TNI AU Akan Bermarkas di Halim
-
BNI Lepas 27.300 Pelari di Wondr JRF 2025 untuk Dorong Ekonomi Hijau dan Gaya Hidup Sehat
-
Hasto Kristiyanto: Dorong Kebangkitan Ekonomi Maritim dan Desa Wisata Indonesia
-
Indonesia Sambut Timor Leste, Anggota Paling Bungsu ASEAN
-
Warga Susah Tidur Gegara Suara Musik, Satpol PP Angkut Belasan Speaker Milik PKL di Danau Sunter
-
Makin Ngeri! Terbongkar Modus Baru Peredaran Miras COD: Diantar Pengedar ke Pemesannya
-
Bus Rombongan FKK Terguling di Tol Pemalang, 4 Orang Tewas!
-
3 Fakta Kereta Purwojaya Anjlok di Bekasi, Jalur Terblokir Sejumlah KA Terdampak
-
Bukan Cuma Mesin EDC, KPK Kini Juga Bidik Korupsi Alat Pengukur Stok BBM di Kasus Digitalisasi SPBU