Suara.com - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Khofifah Indar Parawansa mengatakan dirinya akan menyampaikan surat pengunduran diri dari Pengurus Besar NU (PBNU).
Menurut dia, surat itu akan disampaikan malam ini. Sebab, mulai besok, Khofifah akan bergabung bersama Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
"Besok insya Allah saya masuk TKN, kawan-kawan, tadi saya menyampaikan nanti malam saya akan menyampaikan surat PBNU untuk nonaktif karena saya juga salah satu ketua PBNU," kata Khofifah di GBK Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (20/1/2024).
"Jadi, insha Allah mulai besok saya nonaktif (dari PBNU)," tambah dia.
Baca Juga:
Terkuak! Bawaslu Kota Bekasi Ungkap Pihak yang Turunkan Videotron Anies Baswedan
Sekadar informasi, Khofifah Indar Parawansa menyatakan resmi mendukung paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming di Pilpres 2024 belum lama ini.
Bahkan, Khofifah juga mengaku siap menjadi juru kampanye nasional (jurkamnas) Prabowo-Gibran.
Baca Juga: Fadli Zon: Petani se-Indonesia Dukung Prabowo Subianto
Diminta Mundur
Ketua Umum Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya meminta agar Khofifah Indar Parawansa mundur sementara dari jabatannya sebagai Ketua Muslimat NU. Hal ini perlu dilakukan jika Gubernur Jawa Timur itu telah resmi masuk Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.
"Soal Bu Khofifah kalau memang dia sudah secara resmi terdaftar sebagai jurkampanye atau terdaftar ke dalam tim TKN, kalau sudah terdaftar resmi maka dia harus non aktif dari jabatannya sebagai ketua umum Muslimat NU," ujar Gus Yahya di kantor PBNU, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (18/1/2024).
Gus Yahya menjelaskan, PBNU memang membolehkan anggotanya untuk berpolitik. Namun, untuk pengurus di tingkat ranting hingga pusat harus mundur dulu dari jabatannya sampai Pemilu 2024 selesai.
"Karena NU sudah menetapkan parameter dalam hal ini yaitu bahwa pengurus pengurus di lingkungan PBNU yang terlibat secara resmi di tim kampanye pemilihan presiden harus non aktif dari jabatannya sampai akhir dari proses Pilpres itu sendiri," ucapnya.
Gus Yahya menyebut penonaktifan jabatan pengurus PBNU karena ikut terlibat dalam kontestasi politik bukanlah hal baru. Sudah ada sejumlah pengurus tingkat ranting, wilayah, hingga pusat yang dinonaktifkan.
Tag
Berita Terkait
-
Jawab Isu 15 Menteri Mundur, Jokowi: Kabarnya Dari Siapa?!
-
Ojol Perempuan Semangati Prabowo: Bapak Hebat, Bapak sangat Kuat!
-
Di Harlah ke-78 Muslimat NU, Jokowi: Ibu-ibu Sebentar Lagi Pemilu, Jangan Mau Diadu Domba
-
Ganjar Anies Kompak Isu Perubahan, Nusron Wahid: Insya Allah yang Menang Keberlanjutan
-
Fahri Hamzah Yakin Prabowo-Gibran Bisa Menang Karena Didukung Khofifah, Sosok Ini Malah Beri Komentar 'Menusuk'
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024