Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani menilai pernyataan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto yang menyebut pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran sebagai cermin tiga periode Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak berdasar.
Muzani menduga, Hasto, selaku Sekretaris Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, menyampaikan hal itu sebagai upaya merendahkan Jokowi seolah-olah ingin melanggengkan kekuasaannya yang diharapkan berdampak terhadap elektabilitas Prabowo-Gibran yang kini unggul di berbagai hasil survei.
"Yang dikemukakan oleh Hasto itu kan upaya untuk men-downgrade Pak Jokowi, karena diharapkan efeknya akan terjadi downgrade pada pasangan 02 Prabowo-Gibran," kata Muzani di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (25/1/2024).
Muzani mengatakan, Prabowo-Gibran memang memiliki tema besar untuk melanjutkan semua kebijakan yang baik di masa Pemerintahan Jokowi.
Namun hal tersebut bukan berarti diartikan sebagai upaya melanggengkan kekuasaan tiga periode.
"Ini kan hal yang berbeda, Pak Jokowi akan mengakhirinya sebagai seorang presiden tanggal 20 Oktober 2024. Jadi upaya itu (Hasto) menurut saya sebagai sebuah upaya untuk men-downgrade Pak Jokowi karena ada kekhawatiran yang amat, dan menurut saya tidak berdasar," katanya.
Cerminan Jokowi Tiga Periode
Hasto sebelumnya menyebut pernyataan Jokowi soal presiden boleh memihak dan berkampanye sebagai ambisi mewujudkan kekuasaannya selama tiga periode yang ditolak PDIP. Dia lantas mengatakan pasangan Prabowo-Gibran sebagai cerminan daripada Jokowi tiga periode.
"Apa yang disampaikan Pak Jokowi akhirnya membuktikan bahwa pasangan Prabowo-Gibran merupakan cermin Jokowi Tiga Periode yang selama ini ditolak oleh PDI Perjuangan," ujar Hasto kepada wartawan, Kamis (25/1/2024).
Baca Juga: Hasto: Prabowo-Gibran Cermin Jokowi Tiga Periode yang Selama Ini Ditolak PDI Perjuangan
Hasto juga menilai Jokowi telah melanggar etika politik dan pranatan kehidupan bernegara yang baik dengan mengatakan presiden boleh memihak dan berkampanye untuk memenangkan pasangan capres-cawapres tertentu.
“Bayangkan saja, Pak Jokowi ini sudah menjabat presiden dua periode, dan konstitusi melarang perpanjangan jabatan. Dengan ketegasan Pak Jokowi untuk ikut kampanye, artinya menjadi manifestasi tidak langsung dari ambisi kekuasaan tiga periode," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024