Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan pemerintah daerah akan memberikan jaminan pemeriksaan kesehatan bagi kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk Pemilu 2024.
Hal itu dilakukan untuk menghindari kejadian pada Pemilu 2019, ketika itu banyak anggota KPPS yang sakit dan meninggal dunia saat bertugas.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan terdapat banyak anggota KPPS yang mengidap komorbid atau penyakit bawaan seperti jantung, hipertensi, dan diabetes.
Untuk itu, KPU menetapkan batas usia maksimal bagi petugas KPPS adalah 50 tahun dan sudah dipastikan sehat.
"Dalam kondisi sehat ini juga pemerintah daerah memberikan dukungan berupa pemeriksaan kesehatan fasilitas medis kepada para badan adhoc," kata Hasyim kepada wartawan, Jumat (26/1/2024).
Selain itu, tambah Hasyim, pemerintah juga telah menerbitkan aturan perihal jaminan sosial ketenagkerjaan bagi petugas KPPS.
"Demikian juga untuk jaminan sosial penyelenggara Pemilu, presiden telah menerbitkan Instruksi Presiden nomor 2 tahun 2021 tentang jaminan sosial ketenagakerjaan," ujar dia.
Nantinya, pemerintah daerah yang akan mmbiayai jaminan sosial sebagaimana Instruksi Presiden (Inpres) nomor 2 tahun 2021. Sebab, anggota KPPS yang akan bertugas pada Pemilu 2024 diambil dari warga setempat.
"KSP juga berinisiasi bersama-sama dengan KPU, Bawaslu, kemudian Kemenkes dan BPJS kesehatan memberikan jaminan sosial bagi kesehatan dalam rangka untuk mentracking atau melacak kondisi kesehatan para penyelenggara pemilu," tutur Hasyim.
Baca Juga: Hari Pencoblosan Makin Dekat, Relawan Prabowo-Gibran Ketuk Pintu Warga Demi Menang Satu Putaran
Sebelumnya, KPU melantik 5.741.127 orang anggota KPPS secara serentak di seluruh Indonesia. Pelantikan digelar di 71 ribu lokasi secara bersamaan.
"Anggota KPPS yang dilantik sebanyak 5.741.127 orang anggota KPPS seluruh Indonesia," kata Hasyim, Kamis (25/1/2024).
Mereka nantinya akan bertugas di 820.162 tempat pemungutan suara (TPS) dengan masing-masing tujuh anggota KPPS tiap TPS.
Berita Terkait
-
Ketua KPU Sebut Jokowi Bisa Kampanye, Tapi Harus Izin Ke Presiden Jokowi, Netizen Bingung: Izin Ke Diri Sendiri?
-
Ajak Anak Istri Kampanye Di Ternate, Anies Dijamu Kopi Kedaton: Rempah Yang Bawa Eropa Ke Nusantara
-
Hari Pencoblosan Makin Dekat, Relawan Prabowo-Gibran Ketuk Pintu Warga Demi Menang Satu Putaran
-
Pernyataan Jokowi Soal Presiden Boleh Memihak Dinilai Menyesatkan Dan Bisa Pengaruhi KPU
-
Sekjen Gerindra Sebut Prabowo Tak Akan Mundur Jadi Menteri Jokowi, Alasannya?
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024