Suara.com - Direktur Eksekutif Indonesian Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah menilai pernyataan Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebut presiden boleh memihak dan berkampanye sebagai pernyataan sesat.
Sebab sebagai kepala negara, Dedi mengatakan presiden merupakan penyelenggara pemilihan. Sehingga pernyataan tersebut dapat merusak kualitas Pemilu.
"Statemen presiden boleh memihak dan boleh melakukan kampanye adalah statemen yang menyesatkan," kata Dedi kepada wartawan, Kamis (25/1/2024).
"Kalau presiden sebagai penyelenggara pemilihan lalu memihak maka ini bisa saja merusak kualitas dari proses elektoral itu," sambungnya.
Dia bilang, pernyataan Jokowi tersebut juga dapat memengaruhi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan juga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam menjalankan tugasnya selaku penyelenggara Pemilu. Meskipun KPU tidak tunduk secara langsung kepada presiden.
"Karena secara psikologis, meskipun KPU tidak secara langsung tunduk pada presiden dalam penyelenggaraan Pemilu, presiden punya andil dalam menentukan komisionernya,” ujarnya.
Dedi lantas berpendapat presiden seharusnya bertindak sebagai seorang negarawan. Bertindak netral saja menurutnya tidak cukup bagi presiden.
"Beliau harus berpihak pada negara. Dalam arti, misalnya sekarang banyak anggota kabinet, para menteri, para wakil menteri, yang secara terang-terangan membela salah satu kandidat, presiden tidak bisa diam," jelasnya.
Sementara pakar politik Ikrar Nusa Bhakti menyoroti adanya dualisme kebijakan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Di mana dalam undang-undang tersebut membolehkan presiden, menteri dan kepala daerah berkampanye. Namun ada asas umum yang mengatur bahwa ASN, TNI/Polri, kepala desa, dan anggota Satpol PP tidak boleh berkampanye.
“Mengapa ada dualisme kebijakan, pada tingkatan presiden, wapres, Menteri sampai wakil bupati boleh berkampanye sementara ASN tidak boleh?” ujarnya.
Ikrar juga menilai sulit membedakan aktivitas presiden dan menteri saat kunjungan kerja dengan kampanye.
“Karena kita tahu bahwa kunjungan presiden dan para menteri ke beberapa daerah itu tidak sedikit yang melakukan kampanye politik,” katanya.
Berita Terkait
-
Ungkap Alasan Ini, TKN Prabowo-Gibran Wanti-wanti Anak Muda Jangan Golput
-
Respons Ma'ruf Amin Soal Pernyataan Jokowi Bisa Kampanye Dan Memihak: Kalau Presiden Bilang Begitu Ya Sudah, Tapi...
-
Profil Pandji Pragiwaksono, Komika yang Bikin Video Terbuka ke Presiden Jokowi Karena Dinilai Memihak Satu Paslon
-
Unggah Video Anies Bela Warga Kampung Bayam, Geisz Chalifah: Pemimpin yang Tulus Menjaga Warganya
-
Viral Beras Bulog Berstiker Paslon 02, Airlangga Hartarto Buka Suara, Begini Katanya
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024