Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penetapan Wakil Ketua DPW PKB Bali Reyna Usman sebagai tersangka tidak berkaitan politik. Reyna ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Wakil Ketua KPK Alexander menyebut penyidikan KPK murni penegakan hukum dalam menangani kasus dugaan korupsi di Kemnaker tersebut.
"Terkait dengan pengembangan perkara ini, saya ingin menyampaikan bahwa perkara ini tidak ada hubungannya dengan kontestasi politik saat ini, ya. Karena saya khawatir ketika teman-teman menyangkut pautkan dengan Kementerian Ketenagakerjaan terus langsung menyinggung seolah-olah ini politis," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip Suara.com, Jumat (26/1/2024).
Dijelaskannya, penyelidikan perkaranya dimulai KPK sejak 2019, namun harus tertunda selama dua tahun karena pandemi covid-19.
"Ini juga tempus delicti-nya di berbagai daerah juga dan juga di ada di Malaysia, kalau enggak salah locus delicti-nya. Jadi LKTPK-nya itu terbit kalau enggak salah Maret 2023," kata Alex.
"Artinya apa? Dilakukan ekspose pada sekitar Maret 2023 setelah melakukan penyelidikan dua tahun lebih karena kendala covid. Dan kemudian sprindik ini terbit sekitar Juni atau Juli 2023. Atinya jauh sebelum kontestasi politik yang sekarang ini, dan saya pastikan tidak ada hubungannya sama sekali," terangnya.
Ditegaskannya juga, KPK sebagai lembaga penegak hukum, tidak akan terpengaruh dengan situasi politik jelang Pemilu 2024.
"Ini menyangkuit penanganan perkara, sebagaimana kami sampaikan sebelumnya, KPK akan melakukan penanganan perkara, tidak terpengaruh kontestasi Pemilu atau apapun di tahun politik," kata Alex.
Reyna Tersangka
Baca Juga: Lukman Edy Bikin Lembaga Pemantau Pemilu, Tapi Tidak Pilih AMIN di Pilpres 2024
Sebagaimana diketahui, Reyna dijadikan tersangka bersama pejabat pembuat komitmen (PPK), sekaligus ASN di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (sekarang Kementerian Ketenagakerjaan) I Nyoman Darmanta (ID), dan Direktur PT Adi Inti Mandiri (AIM), Karunia (KRN).
Kasus ini terkait dengan pengadaan sistem proteksi TKI pada 2012 dengan nilai anggaran Rp 20 miliar. Namun dalam pengadaannya mengakibatkan negara merugi Rp 17,6 miliar.
Berita Terkait
-
Akali Pengadaan Sistem Proteksi TKI, Politikus PKB Reyna Usman Rugikan Negara Rp 17,6 Miliar
-
PKB Lihat Tanda-tanda Jokowi Sedang Panik usai Lontarkan Pernyataan Ini
-
Lukman Edy Bikin Lembaga Pemantau Pemilu, Tapi Tidak Pilih AMIN di Pilpres 2024
-
Geledah Kantor hingga Rumah Pribadi Bupati Labuanbatu, Ini Bukti Temuan KPK
-
Caleg dan Belasan Kader PKB Banten Membelot Dukung Prabowo-Gibran
Terpopuler
- Banyak Kota Ketakutan Sampah Meluap, Mengapa Kota Tangerang Justru Optimis TPA-nya Aman?
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- 7 Promo Sepatu Reebok di Sports Station: Turun Sampai 70% Mulai Rp200 Ribuan
- 7 Lem Sepatu Kuat dan Tahan Air di Indomaret Murah, Cocok untuk Semua Jenis Bahan
Pilihan
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
-
4 Rekomendasi HP Murah RAM 8 GB Baterai Jumbo, Aman untuk Gaming dan Multitasking
-
4 HP Murah Layar AMOLED RAM 8 GB Terbaik, Visual Mewah Lancar Multitasking
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024