Suara.com - Juru bicara Tim Pemenangang Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono mempertanyakan soal ucapannya yang menyebut bahwa adanya oknum Polri tidak netral dalam Pemilu 2024.
Aiman mengatakan, ucapannya bukanlah tudingan, melainkan sebatas peringatan akan hal tersebut.
"Di tengah isu netralitas yang paling diperbincangkan selama proses Pemilu kali ini, justru malah saya yang mengingatkan itu, malah diproses pidana," kata Aiman, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (26/1/2024).
Aiman juga menyinggung tentang berbagai pemberitaan di berbagai media massa nasional yang memublikasikan isu serupa. Aiman berdalih, ucapannya bukan ingin menyebar berita bohong namun hanya sebatas imbauan.
"Jadi kalau proses saya terus dilanjutkan, tentu ini menjadi pertanyaan. Meskipun saya menjadi warga negara yang baik akan terus mengikuti proses hukum ini," ucapnya.
Aiman menilai, seharusnya kritkan yang disampaikannya tentang netralitas Polri, seharusnya menjadi catatan publik, bukan malah berujung proses pidana.
Tanggapan Polisi
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menyampaikan Aiman dipanggil penyedik sebagai saksi atas perkaranya.
Ini merupakan pemeriksaan pertama Aiman, setelah kasusnya naik menjadi penyidikan.
Baca Juga: Hari Ini Polda Metro Periksa Aiman Witjaksono Terkait Kasus Tudingan Polri Tak Netral
"Pemeriksaan tunggal, karena saksi-saksi lain sudah diperiksa atau dimintai keterangan sebelumnya," ucap Ade Safri, Jumat.
Naik Sidik
Sebelumya, Polda Metro Jaya sebelumnya telah menaikkan status perkara atas tudingan hoax yang dilakukan juru bicara TPN Ganjar Pranowo-Mahfud, Aiman Witjaksono. Aiman saat itu menuding jika aparat tidak netral di Pemilu 2024.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya bakal kembali melakukan pemeriksaan Aiman dan saksi lainnya dalam tahap tersebut.
"Rencana penyidikan sudah dibuat, dan dalam 1 atau 2 minggu ke depan, kita telah agendakan pemeriksaan terhadap semua saksi yang telah kita lakukan klarifikasi," kata Ade kepada wartawan, Senin (8/1/2024) lalu.
Meski begitu, Ade belum merinci kapan jadwal Aiman dan saksi-saksi lainnya akan diperiksa. Dia hanya memastikan jika semua saksi termasuk Aiman yang sudah diklarifikasi pada saat penyelidikan akan kembali diperiksa pada tahap penyidikan.
"Nanti kita update (agenda pemeriksaan Aiman) ya," jelasnya.
Total ada enam pihak yang telah resmi melaporkan Aiman untuk akan digabungkan menjadi satu, diantaranya Front Pemuda Jaga Pemilu, Aliansi Masyarakat Sipil Indonesia, Jaringan Aktifis Muda Indonesia, Aliansi Gerakan Pengawal Demokrasi, Barisan Mahasiswa Jakarta, dan Garda Pemilu Damai.
Aiman diduga melakukan tindak pidana dengan dijerat Pasal 14 ayat 1 dan 2 atau Pasal 15 Undang-undang No.1 TH 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana soal dugaan hoaks yang membuat keonaran.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Apakah Chemical Sunscreen Cocok untuk Kulit Berminyak? Ini 5 Rekomendasinya yang Terbaik
-
BRIvolution Reignite Percepat Transformasi dan Perkokoh Kontribusi Danantara untuk Ekonomi Nasional
-
Bupati Pemalang Minta Maaf Tapi Bantah Jual Beli Jabatan: Nggak Ada Itu
-
52 Ribu Hektare Mangrove Rusak Tiap Tahun, Kondisinya Kian Mengkhawatirkan
-
Transformasi BRIvolution Reignite Melaju Pesat, Perkuat Kontribusi Danantara bagi Perekonomian
-
2 Kopi Lokal Berbahaya Temuan BPOM, Mengandung Obat Keras dan Pakai Izin Edar Palsu
-
BRIvolution Reignite Jadi Transformasi BRI, Perbesar Kontribusi Danantara terhadap Ekonomi Nasional
-
BRIvolution Reignite Kian Akseleratif, Perkuat Peran Danantara dalam Mendorong Ekonomi Nasional
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
BRIvolution Reignite Percepat Transformasi, Perkokoh Kontribusi Danantara untuk Ekonomi Nasional