Suara.com - Capres nomor urut 01, Anies Baswedan melihat persoalan pekerja paruh waktu atau outsourcing yang banyak mendapatkan ketidakadilan. Hal ini kata dia menjadi bukti bahwa omnibus law atau Undang-Undang Cipta Kerja bermasalah.
"Menurut saya agar ini berkeadilan prinsip easy hiring, easy firing, tidak boleh diteruskan lagi, yang seharusnya adalah selektif hiring," ujar Anies dalam acara Desak Anies dan Slepet Imin di Ji Expo Hall A, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin, (29/1/2024).
Anies menegaskan dalam hal ini yang harus diutamakan adalah status sebagai pekerja tetap. Dia berharap pekerja tersebut terus meningkatkan kemampuan kompetensinya.
Anies merujuk pada istilah it's take two tango, menurutnya perlu kedua-duanya.
"Di satu sisi memberikan kepastian pekerjaan, di sisi lain yang pekerjanya meningkatkan skill dan negara harus hadir untuk pekerja meningkatkan skilnya dan kompetensinya supaya itu bisa fair," katanya.
Anies memberi contoh hal di atas pernah dilakukan pendampingnya Muhaimin Iskandar saat menjadi Menaker pada 2013. Aturan itu, kata dia, membatasi pekerja paruh waktu.
"Paling tidak kalau ditanya bukan cuma rencana, ada rekam jejaknya. Lalu harus ada, badan di dalam kementerian atau di luar yang secara khusus melakukan pemantauan atas praktik-praktik outsourcing ini untuk memastikan bahwa ada tunjangan, ada pemenuhan hak-haknya dengan baik, tidak bisa PHK semaunya dan seluruh kewajiban yang harus ditunaikan perusahaan itu terlaksana," ujar Anies.
Praktik pekerja paruh waktu menurut Anies sudah waktunya dihentikan. Dia ingin ke depan pihaknya melibatkan serikat buruh, pakar, lintas bidang pengusaha untuk mengatur praktik outsourcing yang baik dan fair.
"Jadi bukan outsourcing itu selalu bermasalah, tidak, tapi outsourcing yang tak fair yang tidak memberikan manfaat yang setara bagi kedua belah pihak," tuturnya.
Baca Juga: Anies Didoakan Jadi Presiden RI 2024 saat Silaturahmi dengan KH Mahfud Asirun
Berita Terkait
-
Ramai Unggahan Portofolio Anies Selama Menjabat Gubernur, Tagar #TakeAniesLookatJakarta Menggema
-
Anies Baswedan Sindir Momen Makan Bakso Bareng Jokowi, Begini Kata Prabowo
-
Anies Janjikan BPJS Ketenagakerjaan Khusus Ojol
-
Anies Teken 7 Poin Kontrak Politik dengan Kelompok Rakyat Miskin Kota, Ini Isinya
-
Momen Anies Baswedan Ngobrol Sambil Nyomot Jajan Orang Disorot: Definisi Bapak-bapak Sih
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024