Suara.com - Capres dengan nomor urut 01, Anies Baswedan menegaskan pihaknya berkomitmen mengkaji ulang Undang-Undang Cipta Kerja.
"Agar aturan-aturan yang di undang-undang tidak memberikan rasa keadilan bisa dikoreksi untuk memberikan rasa keadilan. Dan kita tahu bahwa ini disusun untuk menciptakan lapangan pekerjaan," ujar Anies dalam acara Desak Anies dan Slepet Imin di JI Expo Hall A, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin, (29/1/2024).
Anies mencoba membandingkan data statistik di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokowi. Pada era SBY kata dia mampu menurunkan tingkat pengangguran hingga mencapai 5,3 persen.
"Di era pak Jokowi turunnya hanya 0,73 persen. Artinya ada indikator yang menunjukkan bahwa usaha penciptaan lapangan pekerjaan itu pun tidak terjadi dengan aturan yang seperti ini," katanya.
Anies mengatakan, hal yang tidak kalah penting semua pihak tidak bisa menerima ketika pemenuhan hak pesangon pada korban PHK tidak diberikan.
Pemerintah kata Anies tidak boleh abai dalam hal ini.
"Pemerintah harus memastikan pemenuhan hak hak itu terjadi. jadi kami ingin memastikan review atas omnibus law atau uu. Insya Allah akan kami lakukan dan kita kerja bersama-sama untuk memastikan itu terjadi," ujarnya.
Berita Terkait
-
Pekerja Paruh Waktu Diperlakukan Tidak Adil, Anies: Bukti Omnibus Law Bermasalah
-
Ramai Unggahan Portofolio Anies Selama Menjabat Gubernur, Tagar #TakeAniesLookatJakarta Menggema
-
Anies Baswedan Sindir Momen Makan Bakso Bareng Jokowi, Begini Kata Prabowo
-
Anies Janjikan BPJS Ketenagakerjaan Khusus Ojol
-
Anies Teken 7 Poin Kontrak Politik dengan Kelompok Rakyat Miskin Kota, Ini Isinya
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook
-
Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi
-
Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga
-
Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?
-
Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita
-
Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor
-
Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat
-
Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink
-
Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan
-
Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN