Suara.com - Juru Bicara Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) Indra Charismiadji merespons pernyataan Fahri Hamzah yang menyebut Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin akan ditetapkan sebagai tersangka pasca Pilpres 2024.
Indra mengatakan bahwa pernyataan itu disampaikan Fahri agar bisa kembali terpilih sebagai anggota DPR RI. Masih menurutnya, ucapan Fahri hanya omong kosong.
"Waduh, kalau ini cara Fahri Hamzah aja biar kepilih jadi DPR. Bikin-bikin statemen heboh biar jadi berita, padahal tidak ada isinya," ujar Indra saat dihubungi, Selasa (30/1/2024).
Indra menuturkan pihak AMIN tidak terlalu peduli dengan apa yang disampaikan oleh Fahri Hamzah. Kekinian, Indra menyebut Timnas AMIN sedang fokus untuk pemenangan Anies-Cak Imin.
"Kami sih tidak mempedulikan komentarnya, dia bukan siapa-siapa, bukan tokoh penting. Mending konsolidasi suara untuk memenangkan AMIN," ungkap Indra.
Sebelumnya, Fahri Hamzah menggegerkan media sosial melalui pernyataannya. Dalam sebuah video, Fahri menyebut capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Cak Imin akan ditetapkan sebagai tersangka setelah Pilpres 2024.
Pernyataan itu disampaikan Fahri dalam sebuah pertemuan yang direkam dan dikemas menjadi sebuah video. Dalam video terlihat Fahri tengah berkumpul bersama sejumlah pria.
Pada potongan video yang dimaksud, seorang pria menanyakan perihal kegagalan program food estate di tangan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto kepada Fahri.
"Bagaimana itu tuh sehingga Pemerintahan Jokowi mengambil kebijakan untuk buka food estate yang ada di kalimantan sana sehingga ditunjuknya perusahaan milik Prabowo yang menangani itu dan bagaimana sampai dengan itu tidak sukses seperti yang diharapkan," tanya seorang pria kepada Fahri dalam video yang diunggah akun X @Malika6027 pada Selasa (30/1/2024).
Baca Juga: Geger! Fahri Hamzah Sebut Anies-Cak Imin Bakal Jadi Tersangka Setelah Pilpres 2024
Fahri langsung menjawab, bahwa kegagalan program food estate itu hanya sekedar pemberitaan media massa saja. Setelah itu, ia langsung menyebut soal adanya tersangka setelah Pilpres 2024.
"Itu koran, nggak ada fakta hukumnya, yang tersangka setelah pilpres ini namanya Anies Baswedan dan Muhaimin," ungkapnya.
Kemudian Fahri meyakini Prabowo tidak akan diproses hukum meskipun program food estate yang dikelolanya dianggap gagal.
"Belum pernah diperiksa, Prabowo belum pernah diperiksa, orang ini oposisi 40 tahun nggak pernah masuk penjara," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024