Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menanggapi adanya Anggota KPU Padangsidimpuan yang menjadi tersangka dalam kasus pemerasaan calon anggota legislatif (caleg).
Menurutnya, situasi KPU hingga jajarannya di daerah yang terlibat kasus pidana, baik pidana umum maupun pidana pemilu menjadi ranah aparat penegak hukum.
"Dalam pandangan kami, kalau memang alat buktinya memadai dan mencukupi, ya tindakan penegakan hukum penting dilakukan," kata Hasyim di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (31/1/2024).
Dengan begitu, dia berharap kasus yang melibatkan anggota KPU tidak menciderai proses pemilu dan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu.
"Ini juga penting sebagai shock terapy, bagi para penyelenggara yang lain bahwa para penyelenggara pemilu di tingkat apapun, pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, sampai di TPS, anggota KPPS nggak boleh main-main," ujar Hasyim.
"Tidak boleh memanipulasi suara, tidak boleh menjanjikan sesuatu atau menerima sesuatu yang kira-kira karena jabatannya itu akan memengaruhi perolehan suara peserta pemilu, calon, dan seterusnya," katanya.
Dengan begitu, Hasyim mengatakan pihaknya akan memantau proses hukum yang melibatkan anggota KPU Padangsidimpuan Parlagutan Harahap.
"Tentu saja nanti kalau sudah ada status sebagai terdakwa, dalam arti sidang dimulai, menurut UU ada mekanisme untuk kemudian dilakukan penonaktifan atau pemberhentian sementara sampai ada putusan yang berkekuatan hukum tetap," tutur Hasyim.
Lebih lanjut, dia menegaskan kasus ini mesti menjadi peringatan bagi penyelenggara pemilu lainnya untuk tidak main-main dalam mengerjakan tugasnya.
Baca Juga: Anggota KPPS Pangandaran Dipecat Imbas Pose 2 Jari, KPU: Harus Jaga Sikap!
Sebelumnya, Polda Sumatera Utara menetapkan Parlagutan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap caleg.
Dia ditangkap di sebuah kafe dengan uang yang diamankan Rp 26 juta pada 28 Januari 2024 lalu dan langsung menjalani penahanan untuk penyidikan lebih lanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
-
Usai Dilantik, Menkeu Purbaya Langsung Tanya Gaji ke Sekjen: Waduh Turun!
-
Kritik Sosial Lewat Medsos: Malaka Project Jadi Ajak Gen Z Lebih Melek Politik
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024