Suara.com - Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Provinsi Banten (AMPB) melaporkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Rabu (31/1/2024).
Jokowi dilaporkan atas pose dua jari dari kendaraan kepresidenan berplat RI-1 saat kunjungan kerja di wilayah Jawa Tengah beberapa waktu lalu.
Koordinator AMPB Shandi Martha Praja mengatakan pelaporannya mendasar pada Pasal 10 UU tentang Pemilu, yang mengatur Pasangan Calon Presiden/Wakil Presiden membentuk Pelaksana Kampanye.
Sementara Jokowi, lanjut Shandi, tidak termasuk sebagai Tim Pemenangan Nasional Prabowo-Gibran yang terdaftar di KPU.
“Perbuatan Presiden Joko Widodo dengan menggunakan fasilitas negara berupa mobil Kepresidenan dan iring-iringan Kepresidenan menunjukkan Jokowi bukanlah tim kampanye Prabowo-Gibran,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (31/1/2024).
Hingga saat ini, Jokowi juga belum mengajukan cuti sebagai presiden untuk melaksanakan kampanye.
“Presiden Joko Widodo sampai hari ini belum mengajukan cuti untuk melakukan kampanye,” tegasnya.
Sebagai Kepala Negara, lanjut Shandi, seharusnya Jokowi paham tentang UU Pemilu pada Pasal 281 UU Nomor 7 Tahun 2017 yang jelas menyebutkan bahwa Kampanye Pemilu yang mengikutsertakan Presiden, Wakil Presiden, Menteri, Gubenur, Bupati, dan Walikota harus memenuhi sejumlah ketentuan.
Seperti tidak menggunakan fasilitas dalam jabatannya, kecuali fasilitas pengamanan bagi pejabat negara sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Budiman Sudjatmiko Peringatkan Guntur Soekarnoputra: Bung Karno Bukan Pendendam
“Juga menjalani cuti di luar tanggungan negara; Cuti dan jadwal cuti sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dilaksanakan dengan memperhatikan keberlangsungan tugas penyelenggaraan negara dan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” beber Shandi.
Shandi mengatakan, pihaknya berharap Bawaslu dapat memanggil dan memeriksa Jokowi atas dugaan pelanggarannya.
“Kami juga meminta Bawaslu untuk menyidangkan laporan AMPB secara terbuka untuk umum,” tandasnya.
Bukan yang Pertama
Sebelumnya, Presiden Jokowi juga pernah dilaporkan soal perkara serupa. Saat itu, Jokowi dilaporkan oleh Jaringan Aktivis Nasional Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia Ganjar-Mahfud (Jarnas Gamki Gama).
Jokowi dilaporkan atas dugaan melalukan dukungan terhadap salah satu pasangan calon, dengan pose dua jari saat kunjungan kerjanya di Salatiga, Jawa Tengah.
Berita Terkait
-
Mahfud Mundur dari Kabinet, Publik Bandingkan dengan Jokowi: Ini Bedanya Pejabat Beretika
-
Jawaban Singkat Jokowi Usai Mahfud MD Mundur
-
Kirim Petisi Bulaksumur ke Presiden, UGM Tak Pilih Opsi Pemakzulan Jokowi
-
Alissa Wahid Puji Mahfud MD Mengundurkan Diri, Malah Kena Sentil: Terlambat Mbak
-
Sentil Jokowi, Prof Koentjoro Ingatkan Amanah Soekarno kepada UGM: Tinggalkan Gadjah Mada ini Bukan Untuk Mati Tergenang
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024