Suara.com - Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Provinsi Banten (AMPB) melaporkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Rabu (31/1/2024).
Jokowi dilaporkan atas pose dua jari dari kendaraan kepresidenan berplat RI-1 saat kunjungan kerja di wilayah Jawa Tengah beberapa waktu lalu.
Koordinator AMPB Shandi Martha Praja mengatakan pelaporannya mendasar pada Pasal 10 UU tentang Pemilu, yang mengatur Pasangan Calon Presiden/Wakil Presiden membentuk Pelaksana Kampanye.
Sementara Jokowi, lanjut Shandi, tidak termasuk sebagai Tim Pemenangan Nasional Prabowo-Gibran yang terdaftar di KPU.
“Perbuatan Presiden Joko Widodo dengan menggunakan fasilitas negara berupa mobil Kepresidenan dan iring-iringan Kepresidenan menunjukkan Jokowi bukanlah tim kampanye Prabowo-Gibran,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (31/1/2024).
Hingga saat ini, Jokowi juga belum mengajukan cuti sebagai presiden untuk melaksanakan kampanye.
“Presiden Joko Widodo sampai hari ini belum mengajukan cuti untuk melakukan kampanye,” tegasnya.
Sebagai Kepala Negara, lanjut Shandi, seharusnya Jokowi paham tentang UU Pemilu pada Pasal 281 UU Nomor 7 Tahun 2017 yang jelas menyebutkan bahwa Kampanye Pemilu yang mengikutsertakan Presiden, Wakil Presiden, Menteri, Gubenur, Bupati, dan Walikota harus memenuhi sejumlah ketentuan.
Seperti tidak menggunakan fasilitas dalam jabatannya, kecuali fasilitas pengamanan bagi pejabat negara sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Budiman Sudjatmiko Peringatkan Guntur Soekarnoputra: Bung Karno Bukan Pendendam
“Juga menjalani cuti di luar tanggungan negara; Cuti dan jadwal cuti sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dilaksanakan dengan memperhatikan keberlangsungan tugas penyelenggaraan negara dan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” beber Shandi.
Shandi mengatakan, pihaknya berharap Bawaslu dapat memanggil dan memeriksa Jokowi atas dugaan pelanggarannya.
“Kami juga meminta Bawaslu untuk menyidangkan laporan AMPB secara terbuka untuk umum,” tandasnya.
Bukan yang Pertama
Sebelumnya, Presiden Jokowi juga pernah dilaporkan soal perkara serupa. Saat itu, Jokowi dilaporkan oleh Jaringan Aktivis Nasional Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia Ganjar-Mahfud (Jarnas Gamki Gama).
Jokowi dilaporkan atas dugaan melalukan dukungan terhadap salah satu pasangan calon, dengan pose dua jari saat kunjungan kerjanya di Salatiga, Jawa Tengah.
Berita Terkait
-
Mahfud Mundur dari Kabinet, Publik Bandingkan dengan Jokowi: Ini Bedanya Pejabat Beretika
-
Jawaban Singkat Jokowi Usai Mahfud MD Mundur
-
Kirim Petisi Bulaksumur ke Presiden, UGM Tak Pilih Opsi Pemakzulan Jokowi
-
Alissa Wahid Puji Mahfud MD Mengundurkan Diri, Malah Kena Sentil: Terlambat Mbak
-
Sentil Jokowi, Prof Koentjoro Ingatkan Amanah Soekarno kepada UGM: Tinggalkan Gadjah Mada ini Bukan Untuk Mati Tergenang
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024