Suara.com - Pusat Studi Pancasila (PSP) UGM menjadi inisiator dalam penyampaian Petisi Bulaksumur yang dibacakan civitas akademika UGM di Yogyakarta, Rabu (31/01/2024). Petisi yang berisi tentang desakan UGM pada penyelenggara negara, termasuk Presiden Joko Widodo yang dinilai sudah melakukan tindakan yang menyimpang dari prinsip demokrasi.
Kepala PSP UGM, Agus Wahyudi menyatakan, Petisi Bulaksumur tersebut merupakan hasil dialog profesor, dosen dan mahasiswa UGM yang cukup lama. Karenanya saat ini dinilai merupakan waktu yang tepat untuk menyampaikan kegelisahan para akademisi tentang kepemimpinan Jokowi. Poin yang disampaikan pun murni dilandaskan pada keluarga yang saling mengingatkan satu sama lain.
"Kami bicara dalam tataran keluarga, yang kita omongin juga keluarga sendiri. Kami mengingatkan dengan bahasa cinta, seperti ngomong dengan keluarga bahwa kamu perlu membaca suara rakyat ini. Denyut nadi suara publik itu apa. Idenya seperti itu. Bagaimana kebebasan berbicara adalah hak setiap warga. Kami warga UGM menyampaikan ini," paparnya.
Menurut Agus, usai dibacakan di hadapan publik, Petisi Bulaksumur itu rencananya akan disampaikan ke Presiden Jokowi. Namun diyakini Presiden sudah tahu petisi tersebut dari pemberitaan.
Petisi tersebut merupakan catatan-catatan civitas akademika UGM atas kemunduran demokrasi di Indonesia. Kemunduran ini mulai terlihat pada masa kepemimpinan Presiden di periode kedua ini.
"Kita ini mengalami kemunduran demokrasi yang dirasakan periode kedua [jokowi]. Didalam [diskusi] tadi kita mendiskusikan penyebabnya ada ada dua, yakni inkonsistensi aturan hukum. Yang kedua kenyataan dalam tubuh pemerintahan itu tidak ada yang namanya saingan atau oposisi yang kuat. Ini berbahaya," ungkapnya.
Meski mempertanyakan kepemimpinan Jokowi saat ini, lanjut Agus, UGM kemudian lebih mengingatkan Presiden melalui Petisi Bulaksumur tersebut alih-alih impeachment atau pemakzulan Jokowi.
Ada sejumlah alasan UGM tidak memilih opsi pemberhentian Presiden secara paksa. Diantaranya Pemilu yang sebentar lagi sudah akan digelar pada 14 Februari 2024 untuk memilih presiden baru. Selain itu Jokowi disebut tidak melakukan pelanggaran berat seperti tindakan menindas yang sangat brutal ataupun pengkhianatan terhadap bangsa dan negara.
"Kita tidak mengambil jalan memakzulkan. Apa yang dilakukan presiden, kita tahu bermain politik tapi dengan melanggar batas-batas demokrasi. Pemilu sudah dekat, publik yang akan menilai," ungkapnya.
Baca Juga: Jokowi Makin Lengket Sama Prabowo dan Ketum Parpol Pendukung, Anies Singgung Orba hingga Etika
Agus menambahkan, pemakzulan dinilai tidak menjadi pilihan tepat untuk Indonesia. Negara ini jangan sampai mencontoh negara-negara demokrasi yang baru berkembang seperti Pakistan.
"Yang terjadi di Pakistan saat ini, kekuataan jalanan yang dilegitimasi akan merugikan keutuhan negara, itu tidak sehat. Yang justru kita perkuat harusnya lembaga politik punya kapasitas untuk membaca suara rakyat dan memperjuangkannya," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka