Suara.com - Calon Wakil Presiden Mahfud MD meracik kopi sendiri. Hal tersebut pun diabadikan dalam postingan di instagram.
"Uda cocok belum, kalau setelah ini saya jadi barista? Enak loh racikan saya," tulis Mahfud MD.
"Celetuk kakak pembawa acara semalam, Pak Prof orangnya tegas dan sangar, kini bikin kopi Sanger," lanjutnya.
Baca Juga:
GKR Bendara Putri Sultan Jogja Jajan di Gerobak Angkringan, Tingkahnya Menjadi Sorotan Publik
Mahfud Md mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan Menko Polhukam pada hari Rabu 31 Januari 2024.
Pengunduran diri itu berkaitan dengan kontestasi Pilpres 2024 karena Mahfud Md. merupakan calon wakil presiden nomor urut 3 mendampingi calon presiden Ganjar Pranowo.
Dalam pernyataannya, Mahfud mengatakan bahwa pihaknya akan menyampaikan surat pengunduran diri secara langsung begitu mendapat jadwal bertemu dengan Presiden Jokowi.
Baca Juga: Sudah Bertemu Jokowi, Mahfud MD Resmi Mengundurkan Diri dari Menkopolhukam
Diperkirakan oleh Mahfud bahwa surat pengunduran diri itu akan diserahkan pada hari Kamis (1/2).
"Surat ini akan disampaikan begitu saya mendapat jadwal ketemu dengan Presiden Jokowi, tetapi saya bawa terus karena memang surat ini begitu saya diberi waktu langsung saya sampaikan," katanya.
Dapat Respon Positif
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia (AII) Usman Hamid mengatakan bahwa keputusan calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md mundur dari jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) sangat patut dihormati.
Usman menuturkan siapa pun pejabat publik yang mengikuti kontestasi Pilpres 2024 berpotensi menyalahgunakan sumber daya negara, bukan untuk kepentingan negara melainkan partisan sang calon presiden atau calon wakil presiden.
“Karena itu, seharusnya tindakan mundur ini dilakukan menteri lain yang mau terlibat dalam kontestasi Pemilu atau terlibat dalam kampanye politik praktis Pemilu,” kata Usman.
Dia menilai seharusnya para kontestan Pilpres 2024 dan pejabat negara yang menjadi juru kampanye cuti atau mundur untuk memastikan kepentingan publik, negara, dan kementerian tidak campur aduk dengan kepentingan politik.
Selain itu, keputusan Mahfud mundur terjadi di tengah krisis etika dari penyelenggara negara terutama eksekutif dan legislatif.
Di bidang legislatif, dia tidak melihat ada lagi pengawasan pada jalannya pemerintahan, dan ada praktik di level eksekutif yang menyimpang dari etika.
Usman mencontohkan lembaga Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai salah satu lembaga yang menyimpang dari etika saat memuluskan jalan putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai Cawapres Prabowo dalam Pilpres 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024