Suara.com - Langkah calon wakil presiden nomor urut 3 di Pilpres 2024 Mahfud MD mengundurkan diri dari jabatan Menko Polhukam dinilai menunjukkan yang bersangkutan memiliki etika.
Langkah Mahfud itu seharusnya diikuti oleh paslon lainnya yang kini menduduki jabatan publik, yaitu Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, dan Wakil Ketua MPR Muhaimin Iskandar.
Direktur Laboratorium Antikorupsi Adnan Topan Husodo mengatakan pejabat publik yang menjadi calon di Pilpres memiliki sumber daya yang besar.
"Kalau posisinya ada di dua tempat tadi, pejabat publik dan calon, masalahnya kan resource negara bisa disalahgunakan untuk kepentingan elektoral. Itu yang kami lihat dalam perkembangan terakhir ketika kebijakan pemerintah untuk mendistribusikan bansos, gitu, ya," kata Adnan saat dihubungi, Kamis (1/2/2024).
"Yang mana sebenarnya ini sangat dekat untuk mencari dukungan pemilih. Padahal itu duit kan dari APBN, masyarakat yang bayar lewat pajak, kok bisa digunakan untuk semacam itu," Adnan menambahkan.
Pejabat publik yang mencalonkan di Pilpres 2024 juga bisa mengerahkan pejabat dan jajaran di bawahnya untuk ikut mendukung diri mereka. Karena itu, lanjut Topan, langkah Mahfud mengundurkan diri sebenarnya sudah tepat.
"Itu seharusnya menjadi standar etik dari para pejabat publik yang sekarang berkontestasi. Entah posisinya sebagai capres atau cawapres," ungkapnya.
"Prabowo mundur dari Kemenhan, Gibran mundur wali kota, Cak Imin mundur dari anggota DPR itu aman. Masing-masing bisa berkontestasi secara adil meskipun dalam kasus hari ini presidennya sudah punya kepentingan untuk mendorong paslon 2 menang," sambungnya.
Topan mencontohkan seorang sekretaris daerah berdasarkan aturan harus mundur apabila mencalonkan diri dalam pemilu. Dia mempertanyakan mengapa jabatan yang lebih tinggi dari sekretaris daerah yang memiliki kekuatan lebih besar malah tidak melakukan hal serupa.
Baca Juga: Bikin Kopi Sendiri, Mahfud MD: Enak Loh Racikan Saya
"Potensi abuse dan korupsinya lebih besar dalam bentuk apa pun. Entah itu pengaruh arahan, kebijakan yang mengarahkan juga untuk kepentingan dirinya sendiri atau kepentingan kelompok yang dia dukung, penggunaan fasilitas negara karena enggak jelas dia cuti atau bukan dan sebagainya. Praktis dalam kondisi itu akan muncul konflik kepentingan yang hanya bisa ditekan kalau pejabat publiknya mundur," katanya.
Selain itu Topan juga mengkritisi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut dirinya boleh berkampanye dan berpihak di Pilpres 2024. Menurut Topan, Jokowi sedang memanipulasi aturan yang ada.
"Karena tidak membaca utuh mekanisme presiden berkampanye. Regulasinya ada UU Pemilu, tetapi regulasi itu harus dibaca utuh karena ada beberapa syarat di mana presiden boleh berkampanye. Syarat pertama misalnya berkampanye untuk parpol. Masalahnya presiden sekarang ini PDIP, terus masak dia kampanye untuk Prabowo-Gibran yang dalam konteks Prabowo partainya Gerindra," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024