Suara.com - Tim Pemenangan Nasional atau TPN Ganjar Pranowo-Mahfud mempertanyakan penjelasan capres nomor urut 2, Prabowo Subianto soal program makan siang gratis yang diusungnya.
Wakil Direktur Representatif TPN Ganjar-Mahfud, Charles Honoris mengatakan, Prabowo dinilai kurang memahami perbedaan antara stunting dan gizi buruk.
Ganjar, lanjut Charles, bahkan harus memberikan penjelasan lebih lanjut dalam debat final Capes-Cawapres tentang perbedaan mendasar antara stunting dan gizi buruk kepada Prabowo.
“Ganjar Pranowo harus memberi penjelasan tentang perbedaan dua kondisi gangguan tumbuh kembang anak tersebut agar Prabowo tidak bingung," kata Charles, dalam keterangannya, Selasa (6/2/2024).
Charles menyebut, stunting dicegah dari usia masih dalam kandungan. Hal itu bisa dicegah dengan cara memberikan asupan gizi yang cukup sejak ibu hamil.
"Stunting bisa dicegah lewat asupan bergizi sejak ibu hamil dan anak sebelum 2 tahun. Selebihnya tidak bisa, karena defisiensi nutrisi sudah terjadi dalam jangka waktu lama (kronis) dan menimbulkan dampak permanen," jelasnya.
Sementara, gizi buruk dapat diperbaiki berapapun usianya. Biasanya gizi buruk terjadi ketika berat badan anak lebih rendah dibandingkan rentang angka normal anak seusianya, dan kondisi ini dapat diperbaiki tanpa memandang usia anak.
Penjelasan Ganjar dalam debat semalam, kata Charles, seharusnya membuat Prabowo memahami perbedaan antara stunting dan gizi buruk.
Ia juga berharap kedua istilah itu, tidak dicampuradukan kedua istilah tersebut saat berkampanye di masyarakat.
Baca Juga: Airlangga Soal Debat Capres Kemarin: Prabowo Turunkan Tensi Politik
Jika hal itu masih dilakukan, maka hanya akan membingungkan masyarakat dan dapat merusak edukasi kesehatan yang selama ini sudah dilakukan oleh pemerintah melalui Kementerian Kesehatan.
"Prabowo seharusnya paham dan hendaknya jangan lagi dicampuraduk penggunaan dua istilah tersebut saat berkampanye di masyarakat," tandas Charles.
Berita Terkait
-
Bela Jokowi Ramai Dikritik Sivitas Akademika, TKN: Banyak Juga yang Beri Respons Positif
-
Warga Diguyur Minyak Goreng, Langkah Gerilya Caleg untuk Dulang Suara di Pemilu 2024
-
15 Eks Pimpinan KPK Peringatkan Jokowi: Presiden harus Berpegang Teguh Pada Standar Moral dan Etika
-
Airlangga Soal Debat Capres Kemarin: Prabowo Turunkan Tensi Politik
-
Putusan DKPP Bukan Masalah Serius, TKN ke Hasto: KPU Terima Pencalonan Gibran Benar dan Sah!
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024